LP3H UIN Raden Intan Lampung Upaya LP3H dalam Pembinaan Pendamping PPH. Telah Mengadakan Kegiatan Penguatan Kompetensi diantaranya: Pertama, kepada Pendamping PPH dari unsur Penyuluh, Kedua, kepada Pendamping PPH dari unsur Mahasiswa dan unsur Madrasah. Dengan kegiatan Penguatan Kompetensi tersebut dalam rangka agar Pendamping PPH semakin Faham secara teori dan praktik sekaligus semakin Percaya Diri dalam melakukan pendampingan sertifikasi halal di masyarakat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor III, Dr. Idrus Ruslan, M.Ag Kami berharap capaian yang telah di dapatkan tersebut bisa di tingkatkan. Mengingat masyarakat saat ini telah memiliki pemahaman dan kesadaran yang tinggi, dimulai kehalalan dan tanggal kadaluarsa (expired date). Oleh sebab itu, hal ini sejalan dengan visi misi LP3H UIN Raden Intan Lampung serta BPJPH.
Kegiatan di lanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM oleh Kepala BPJPH, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Lampung, dan Wakil Rektor II. "Produk UMKM setelah tersertifikasi halal telah mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas ditandai dengan memudahkan pelaku UMKM tradisional menuju retail, seperti supermarket. Kedepan trend halal terus berkembang. Karena di Indonesia sesuai dengan UU no 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal itu merupakan suatu mandatori atau kewajiban bagi pelaku usaha", disampaikan oleh kepala BPJPH yang juga merupakan Dosen di UIN Raden Intan Lampung. (Wr. G*/)