LP3H UIN Raden Intan Lampung Menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat Halal Bagi 500 UMKM. -->

Header Menu


LP3H UIN Raden Intan Lampung Menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat Halal Bagi 500 UMKM.

Admin Global
Friday, 26 May 2023

UINRIL, WARTAREPUBL.com - (26/5) Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) mengadakan Sosialisasi dan Pendampingan yang diselenggarakan di gedung Teater UIN Raden Intan Lampung, dalam kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kepala BPJPH, Dr. H. Muhammad Aqil Irham, M.Si, Ka Kanwil Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, S.Ag.,  M.Hum., Wakil Rektor Bidang II Dr. Safari, M.Sos.I, Wakil Rektor III, Dr. Idrus Ruslan, M.Ag., Karo AUAK Dr. H. Abdurrahman, M.Ag, beserta seluruh jajaran Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan UIN Raden Intan Lampung. LP3H UIN Raden Intan Lampung sejak April 2023 telah bekerja sangat giat dan serius untuk mendampingi UMKM agar memperoleh Sertifikasi Halal, hal tersebut bersinergi dengan prestasi yang membanggakan yaitu dengan memperoleh prestasi kelima terbanyak se Indonesia dalam mendampingi UMKM, sejumlah 500 sertifikat dan akan bertambah terus dan 260 sudah masuk ke Komite Fatwa, dan lebih dari 200 sedang dalam tahapan dampingan. Ujar Kepala LP2M, Prof. Dr. H. Khumaedi Ja'far, M.Ag. Salah satu kegiatan kami adalah membantu proses sertifikasi halal, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM), kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi langsung di depan pemilik UMKM dan penyerahan Sertifikat Halal. 

LP3H UIN Raden Intan Lampung Upaya LP3H dalam Pembinaan Pendamping PPH. Telah Mengadakan Kegiatan Penguatan Kompetensi diantaranya: Pertama, kepada Pendamping PPH dari unsur Penyuluh, Kedua, kepada Pendamping PPH dari unsur Mahasiswa dan unsur Madrasah. Dengan kegiatan Penguatan Kompetensi  tersebut dalam rangka agar Pendamping PPH semakin Faham secara teori dan praktik sekaligus semakin Percaya Diri dalam melakukan pendampingan sertifikasi halal di masyarakat. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor III, Dr. Idrus Ruslan, M.Ag Kami berharap capaian yang telah di dapatkan tersebut bisa di tingkatkan. Mengingat masyarakat saat ini telah memiliki pemahaman dan kesadaran yang tinggi, dimulai kehalalan dan tanggal kadaluarsa (expired date). Oleh sebab itu, hal ini sejalan dengan visi misi LP3H UIN Raden Intan Lampung serta BPJPH. 

Kegiatan di lanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM oleh Kepala BPJPH, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Lampung, dan Wakil Rektor II. "Produk UMKM setelah tersertifikasi halal telah  mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas ditandai dengan memudahkan pelaku UMKM tradisional menuju retail, seperti supermarket. Kedepan trend halal terus berkembang. Karena di Indonesia sesuai dengan UU no 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal itu merupakan suatu mandatori atau kewajiban bagi pelaku usaha", disampaikan oleh kepala BPJPH yang juga merupakan Dosen di UIN Raden Intan Lampung. (Wr. G*/)