SEMARANG, WARTA REPUBLIK -- Suasana di lingkup Balaikota Semarang siang ini terasa mencekam. Pasalnya,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 17 Juli 2024 melakukan penggeledahan di Balaikota Semarang.
Diduga, langkah KPK ni terkait dengan dugaan sejumlah kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Di antaranya dugaan kasus kelebihan uang bayar proyek di tahun 2023, dugaan kasus pengadaan 10 ribu meja kursi dan beberapa kasus lainnya.
Kabar semula, KPK akan menggeledah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Setda dan juga Gedung PKK.
Rencana penggeledahan dikabarkan mulai pukul 11.00 WIB dimana awak media sudah mulai menunggu kedatangan tim penyidik KPK.
Namun sekitat pukul 12.30 WIB, baru terlihat penyidik KPK memasuki ruang Sekda dan Walikota.
Belum ada petugas KPK yang memberikan keterangan terkait hal ini.
Beberapa pejabat di lingkup Pemkot Semarang juga memilih bungkam.
(tim/red*)