Pendaftar Calon Bawaslu di Maluku Utara Masih Minim, Masyarakat Diimbau Berpartisipasi. -->

Header Menu


Pendaftar Calon Bawaslu di Maluku Utara Masih Minim, Masyarakat Diimbau Berpartisipasi.

Admin Global
Monday, 1 May 2023

Ternate, WARTAREPUBLIK.com - Ketua Timsel Bawaslu Maluku Utara, Arwan Mhd Said, mengumumkan bahwa hingga saat ini hanya ada dua orang yang mendaftar sebagai calon Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2023-2028 di wilayah tersebut. Kedua orang tersebut adalah komisioner aktif, yang telah bergabung dengan Bawaslu sebelumnya.

Pendaftaran calon Bawaslu telah dibuka sejak 17 April 2023 dan akan berakhir pada 3 Mei 2023. Namun, hingga saat ini hanya ada dua orang yang mendaftar, yang menimbulkan kekhawatiran bagi pihak Bawaslu setempat.

Sebagai lembaga pengawas pemilihan, Bawaslu memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa pemilihan dilaksanakan secara adil dan jujur. Oleh karena itu, keberadaan Bawaslu yang independen dan kuat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik.

Dengan hanya ada dua calon yang mendaftar, maka dapat mempengaruhi kualitas dan keberlanjutan kinerja Bawaslu di masa depan. Dalam hal ini, Arwan Mhd Said menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengajukan diri sebagai calon Bawaslu. Ia mengimbau semua orang yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan bergabung dengan Bawaslu, karena dengan cara ini mereka dapat memberikan kontribusi nyata untuk menjaga integritas dan kualitas pemilihan di wilayah tersebut.

Pendaftaran calon Bawaslu tidak hanya terbuka bagi para pegawai negeri dan purnawirawan, tetapi juga bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan ini termasuk memiliki integritas yang tinggi, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang relevan.

Ketua Timsel Bawaslu Maluku Utara menegaskan bahwa memilih anggota Bawaslu yang tepat adalah langkah penting untuk memastikan kualitas demokrasi dan pemilihan yang berkualitas. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat dalam mendaftar sebagai calon Bawaslu di wilayah tersebut sangat diharapkan, sehingga lembaga ini dapat bekerja dengan baik dan dapat dipercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilihan.

Pendaftaran sebagai calon Bawaslu di wilayah Maluku Utara dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi Bawaslu atau secara langsung ke kantor Bawaslu setempat. Proses seleksi calon Bawaslu akan melibatkan berbagai tahap seperti verifikasi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan penilaian oleh tim seleksi yang ditunjuk oleh Bawaslu.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pemilihan, Bawaslu memiliki kewenangan untuk memantau, mengawasi, dan menegakkan hukum terkait pelanggaran pemilihan. Oleh karena itu, keberadaan Bawaslu yang independen, netral, dan profesional sangat penting dalam memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan adil dan jujur.

Dengan jumlah calon yang masih sangat sedikit, maka partisipasi masyarakat dalam mengajukan diri sebagai calon Bawaslu di wilayah tersebut sangat diharapkan. Hal ini tidak hanya dapat membantu meningkatkan kualitas dan keberlanjutan kinerja Bawaslu, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif untuk perkembangan demokrasi di wilayah tersebut.

Terakhir, sebagai masyarakat yang memiliki kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, kita semua perlu mengambil langkah nyata untuk mendukung kinerja Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan. Salah satunya adalah dengan mengajukan diri sebagai calon Bawaslu, sehingga kita dapat berkontribusi langsung untuk memastikan bahwa pemilihan dilaksanakan secara adil, jujur, dan berkualitas. (Wr. G*/)