WHN Mengadakan Webinar "Pentingnya Memahami UU Pers No. 40 TH 1999 -->

Header Menu

WHN Mengadakan Webinar "Pentingnya Memahami UU Pers No. 40 TH 1999

Netti Herawati
Wednesday, 21 February 2024




WartaRepublik Id,
Dunia Media Pers sangat mempengaruhi
Perkembangan  dunia sekarang. 
Selasa 20 Februari 2024 tepat pukul 10.00 WIB WHN kembali mengadakan webinar dengan tema pentingnya memahami "UU Pers no 40 Th 1999. 

Webinar tersebut dinarasumberi langsung oleh Dr. Arman Nasution, S.H.,M.H. Sementara sebagai Moderator yaitu Netti Herawati,S.E yang juga merupakan ketua WHN provinsi Bali dan Opening speech oleh Capt. Arqam Bakri, M.Mar selaku ketua Umum WHN.
Pada opening speech Capt. Arqam menyampaikan visi misi WHN dan berbagai progress yang telah dicapai diantaranya pemberian beasiswa terhadap siswa-siswi tidak mampu yang salah satunya berasal dari NTT yang bernama Putra Radja. 

Sementara pada sesi materi yang dibawakan pangsung oleh Dr. Arman Nasution yang membahas secara komprehensif mengenai UU Pers No. 40 serta berbagai penomenan yang terjadi di Indonesia. Dijelaskan pada materi tersebut, pentingnya  wartawan untuk memahami UU Pers serta etika moral seorang wartawan harus dikedepankan.

Selain itu ditekankan juga paradigma yang selama ini terbangun di sebahagian wartawan bahwa bad news is good yang bisa menjadi nilai jual yang tinggi dalam suatu pemberitaan harus juga diperhatikan lagi. 
Jangan kemudian berita yang tidak bagus dan cenderung fitnah, tidak ada elementary sumber dua arah malah menjadi skala prioritas dalam pemberitaan yang tidak jelas kebenarannya.Dimana dalam hal ini Pemilik media harus ketat dalam seleksi
Perekrutan wartawan serta banyak berikan pembinaan Sdm yang baik serta terukur. 

Selain itu, fenomena juga sering terjadi dengan istilah wartawan bodrek yang sering menjadikan pemberitaan negatif sebagai lahan transaksional dimana kadang-kadang berita yang sudah diterbitkan bisa kembali ditarik "karena adanya transaksi dalam proses pemberitaan", bahkan ada yang menyerang masyarakat dengan gunakan demensi Media Pers portal berita guna menciptakan pertukaran transaksional dalam hal ini 86"

Pesan yang diambil :

Wartawan yang baik harus senantiasa menyajikan berita yang tervalidasi kebenarannya dan senantiasa menjunjung tinggi etika dan moral kode etik profesi wartawan.

Wartawan juga Harus memperdalam bidang-bidang akademisi berbagai disiplin Ilmu, berpotensi mengikuti pelatihan pembinaan disegala bidang, guna bisa mengexsport edukasi ke publik. 

Wartawan juga wajib tidak mengumbar data pribadi masyarakat kepublik. Hal ini di tegaskan di HPN (hari pers nasional) 
20/2/2024 . 
Agus/Netti/*