Dua Kali Surat Gubernur Sumatera Utara, Tidak Di Patuhi Plt.Bupati Nias Barat Era Era Hia -->

Header Menu


Dua Kali Surat Gubernur Sumatera Utara, Tidak Di Patuhi Plt.Bupati Nias Barat Era Era Hia

Tuesday, 12 November 2024


Warta republik.com || Nias Barat, Sum'ut-- 
Era Era Hia selaku Plt. Bupati Nias Barat terus melakukan tindakan yang kontroversial dan mengundang pro-kontra ditengah-tengah masyarakat. Era Era Hia ternyata tidak gubris Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.1/173/2024 tanggal 21 September 2024 Perihal: Persetujuan Penunjukkan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat dan disusul dengan Surat Penegasan dari Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.1/648/2024 tanggal 6 November 2024 Perihal: Tanggapan Atas Surat Plt. Bupati Nias Barat Nomor: 800.1.3.3/2955/BKPSDM yang pada intinya Gubernur Sumatera Utara meminta Plt. Bupati Nias Barat segera melantik Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat an. ETA FAJAR WIRIATMO, SP.,M.M sesuai Surat Persetujuan Gubernur Sumatera Utara.
Selasa, (12/11/2024)

Namun Era Era Hia tetap membandel dan tidak mau melaksanakan pelantikan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat an. ETA FAJAR WIRIATMO, SP.,M.M sesuai Surat Persetujuan Gubernur Sumatera Utara justru Era Era Hia memberikan disposisi kepada Kabag Organisasi untuk mempersiapkan serah terima jabatan (sertijab) dari Sozisokhi Hia kepada Plh. Sekda Ernawati Gulo yang rencananya dilaksanakan pada hari rabu tanggal 13 November 2024 pukul 14.00 Wib di Ruang Aekhula. Hal ini dinilai banyak pihak sebagai tindakan melawan dari Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni. “Kami sebagai masyarakat meragukan kemampuan Era Era Hia dalam memahami peraturan buktinya 2 (dua) kali surat Gubernur Sumatera Utara tidak dihargai, tindakan ini jelas melabrak regulasi”. Ucap Sastra Elpiandi Gulo salah seorang warga Nias Barat.


Mantan Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli ketika dimintai tanggapannya terkait tindakan Era Era Hia yang menolak melantik Pj. Sekda Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., M.M yang sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara tidak memberikan tanggapan dengan alasan karena sebagai ketua pemenangan salah satu paslon. “No Comment., Kebetulan saya sebagai Ketum Pemenangan salah satu paslon”. Balas Faduhusi Daeli melalui saluran Nomor Whatsapp miliknya. 

Adapun respon Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia ketika dikonfirmasi terkait penolakan pelantikkan Pj. Sekda Nias Barat pada intinya menyampaikan penjelasan bahwa alasan pertama karena surat pengusulan dinilai cacat prosedur dan juga karena yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan.

𝐂.𝐀𝐆