Tanpa Amdal, Kebijakan Pemkot Ternate Mendapat Sorotan dari Akademisi UMMU -->

Header Menu

Tanpa Amdal, Kebijakan Pemkot Ternate Mendapat Sorotan dari Akademisi UMMU

Admin Redaksi
Thursday, 25 September 2025

Dr. Hairudin La Patilaiya, SKM. M Kes.(Foto Istimewa)

Ternate, Wartarepublik.com - Operasi TPA Buku Deru-deru di Kelurahan Takome, Ternate Barat, tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah menarik perhatian dan kritik dari akademisi, selain dari Komisi III DPRD.

Menurut penilaian, Pemkot Ternate dianggap telah melanggar berbagai peraturan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.

Pernyataan ini datang dari Dr. Hairudin La Patilaiya, SKM. M Kes, seorang dosen dari Program Studi Kesehatan Lingkungan UMMU Ternate yang juga merupakan alumnus program doktor di ilmu lingkungan dari Sekolah Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS).

Hairudin La Patilaiya, SKM. M Kes, mengungkapkan bahwa tidak adanya AMDAL untuk TPA Buku Deru-deru telah menimbulkan perhatian publik, karena dokumen tersebut adalah syarat penting yang harus ada sebelum fasilitas tersebut dibuat dan dioperasikan.