TERNATE, Wartarepublik.com – Pemerintah Kota Ternate memastikan tidak akan mengambil kebijakan merumahkan atau memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski sejumlah pemerintah daerah di Maluku Utara melakukan rasionalisasi tenaga akibat keterbatasan anggaran.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Ia menegaskan, kondisi keuangan daerah masih terkendali sehingga belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

"Di Ternate, insyaallah tidak akan melakukan hal yang sama seperti daerah lain. Merumahkan PPPK tidak ada dalam opsi kami, karena ritme anggaran masih bisa kami atur," kata Rizal. Senin, (6/7/26)

Selain memastikan tidak ada pengurangan tenaga PPPK, Pemkot Ternate juga tengah menyiapkan skema peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai. 

Jika alokasi anggaran dari pemerintah pusat kembali normal dan pemenuhan anggaran dari Kementerian Dalam Negeri berjalan sesuai rencana, pemerintah berencana menaikkan gaji PPPK paruh waktu pada tahun anggaran mendatang.

Rizal menjelaskan, usulan kenaikan gaji untuk PPPK paruh waktu lulusan SMA/sederajat dari Rp1,15 juta menjadi Rp1,5 juta per bulan. Sementara PPPK paruh waktu lulusan S1 diusulkan naik dari Rp1,35 juta menjadi Rp1,75 juta per bulan atau meningkat sekitar 25 hingga 30 persen.

Di sisi lain, Pemkot Ternate juga mulai mencairkan Gaji ke-13 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak aparatur sipil negara.

"Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pencairan dilakukan secara bertahap mulai hari ini dengan menyesuaikan arus Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)," ucapnya.

Menurut Rizal, pada tahap awal pencairan telah dilakukan kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dalam beberapa hari ke depan pembayaran akan dilanjutkan kepada OPD lainnya.

Ia menegaskan, pemenuhan hak-hak pegawai tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah telah melakukan efisiensi anggaran sejak awal tahun dengan memperketat belanja, terutama membatasi program fisik serta proyek pihak ketiga yang dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.

"Terkait instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pemenuhan belanja pegawai, Pemkot Ternate juga telah menyampaikan laporan resmi mengenai kesiapan postur anggaran daerah sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat," tutupnya. (ul/Tim)