
Kalbar.WARTAREPUBLIK.com — Kubu Raya 31 Agustus 2026, Penggunaan anggaran negara kembali menjadi sorotan. Kali ini, pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dipertanyakan setelah ditemukan sejumlah kondisi fisik pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.
Pemantauan lapangan yang dilakukan tim investigasi awak media pada Jumat (28/8/2026) menemukan beberapa bagian pekerjaan yang menimbulkan pertanyaan, terutama menyangkut konstruksi, penggunaan besi, hasil pengecoran, serta kerapian pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh P3A Rengas Kompak dengan sumber pendanaan APBN. Nilai kegiatan tercantum sebesar Rp195 juta, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Sorotan terhadap pekerjaan itu bukan semata-mata karena tampilan fisiknya. Persoalan utamanya adalah apakah konstruksi yang dibangun benar-benar telah memenuhi RAB, gambar kerja, volume, serta spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Sebab, dalam proyek yang menggunakan uang negara, kualitas tidak cukup dibuktikan melalui laporan administrasi maupun dokumentasi progres. Kondisi fisik pekerjaan di lapangan merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Rp195 Juta, Jangan Hanya Bagus di Papan Proyek.
Program P3-TGAI dirancang untuk membantu meningkatkan tata guna air dan jaringan irigasi serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya petani.
Karena itu, masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran Rp195 juta tersebut telah menghasilkan pekerjaan yang sebanding dengan nilai kegiatan dan ketentuan teknis yang ditetapkan.
Pertanyaan yang muncul pun sederhana tetapi penting: apakah ukuran konstruksi, penggunaan besi, mutu material, dimensi bangunan, volume pekerjaan, hingga mutu beton telah sesuai dengan perencanaan?
Jika seluruh pekerjaan telah sesuai, pihak pelaksana tentu dapat menjelaskannya berdasarkan dokumen teknis maupun hasil pemeriksaan.
Sebaliknya, jika terdapat bagian pekerjaan yang tidak sesuai, kondisi tersebut semestinya tidak dibiarkan begitu saja. Kekurangan harus diperbaiki dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Beton Bisa Diperiksa, Besi Bisa Diukur
Sorotan terhadap proyek pemerintah semestinya tidak berhenti pada dokumen. Sebab, pekerjaan konstruksi memiliki ukuran yang dapat diverifikasi.
Diameter dan jumlah besi dapat diperiksa. Dimensi konstruksi dapat diukur. Volume pekerjaan dapat dihitung. Material dapat diperiksa. Mutu beton dapat diuji apabila diperlukan.
Karena itu, pihak yang memiliki kewenangan pengawasan perlu melakukan pemeriksaan objektif terhadap pekerjaan P3-TGAI tersebut.
Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian ukuran dan diameter besi, dimensi konstruksi, volume pekerjaan, mutu material dan beton, pasangan batu, hingga kesesuaian antara kondisi fisik dengan RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis.
Langkah tersebut penting agar sorotan masyarakat tidak berhenti menjadi dugaan semata.
Jika pemeriksaan menyatakan pekerjaan sesuai spesifikasi, hasil tersebut juga dapat menjadi penjelasan kepada publik. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada langkah korektif sesuai aturan.
Jangan Sampai Pengawasan Hanya Lengkap di Dokumen
Persoalan lainnya adalah efektivitas pengawasan.
Jangan sampai pengawasan hanya menghasilkan dokumen yang lengkap, laporan yang rapi dan foto progres yang tersusun, tetapi kondisi pekerjaan di lapangan tidak diperiksa secara memadai.
Uang negara membutuhkan pertanggungjawaban yang nyata.
Masyarakat tidak membutuhkan proyek yang hanya terlihat selesai secara administratif. Yang dibutuhkan adalah infrastruktur irigasi yang kuat, memiliki volume sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Apalagi manfaat P3-TGAI berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan kegiatan pertanian.
Publik Berhak Mendapat Penjelasan
Dengan nilai kegiatan Rp195 juta yang bersumber dari APBN, transparansi menjadi hal penting. Setiap rupiah anggaran harus dapat dijelaskan penggunaannya, baik melalui dokumen maupun hasil pekerjaan yang benar-benar terlihat di lapangan.
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada P3A Rengas Kompak maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan kondisi pekerjaan tersebut, termasuk kesesuaian pelaksanaan dengan RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis.
Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar apakah proyek itu selesai atau belum.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah proyek tersebut selesai dengan kualitas yang memang seharusnya dibayar menggunakan uang negara?
Jika sesuai aturan, tunjukkan buktinya. Jika ada kekurangan, perbaiki.
Sebab, uang negara bukan uang tanpa pemilik. Ada masyarakat yang membayarnya dan ada kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya.
Editor : Muchlisin - Tim Red
0Comments