PPPK Paruh Waktu Non-Guru Diisukan Beralih ke Penuh Waktu Mulai 2027, Menunggu Kepastian Perpres

JAKARTA, WartaRepublik.com – Kabar mengenai rencana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 menjadi perhatian bagi tenaga aparatur sipil negara (ASN), khususnya mereka yang bekerja di luar sektor pendidikan.


Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP), Fadlun Abdillah, menyampaikan bahwa tenaga PPPK paruh waktu yang bekerja pada jabatan teknis, penyuluh, tenaga kesehatan, serta formasi non-guru lainnya berpeluang memperoleh perubahan status menjadi PPPK penuh waktu pada tahun mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadlun kepada JPNN pada Sabtu (31/10/2026). Ia menyebutkan bahwa rencana pengalihan status itu juga mencakup penyesuaian penempatan administrasi ke pemerintah pusat sesuai dengan instansi pembina masing-masing.

Menurut Fadlun, informasi yang diterimanya berkaitan dengan komunikasi bersama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia berharap rencana tersebut dapat memberikan kejelasan bagi para pegawai yang selama ini masih berstatus PPPK paruh waktu, terutama terkait kepastian status kepegawaian dan masa depan pekerjaan mereka.

Fadlun menjelaskan bahwa rencana perubahan status tersebut disebut akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun, hingga berdasarkan informasi dalam pemberitaan yang menjadi sumber rujukan, belum ada keterangan bahwa regulasi tersebut telah resmi diterbitkan.

Ia mengaku telah melihat rancangan Perpres yang berkaitan dengan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Meski demikian, kepastian mengenai isi akhir regulasi, mekanisme pelaksanaan, serta ketentuan bagi setiap kelompok pegawai masih perlu menunggu pengumuman dan dokumen resmi dari pemerintah.

Karena itu, para pegawai diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi melalui instansi pemerintah yang berwenang agar tidak keliru memahami rencana kebijakan tersebut.

Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, Fadlun menyampaikan bahwa Aliansi Merah Putih berencana mengirimkan surat kembali kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 11 November 2026.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk meminta perkembangan terbaru mengenai rencana Perpres yang akan mengatur pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

AMP berharap komunikasi tersebut dapat menghasilkan informasi yang lebih jelas mengenai arah kebijakan pemerintah, termasuk tahapan pelaksanaan dan kepastian status bagi para pegawai yang masuk dalam kategori tersebut.

Bagi tenaga PPPK paruh waktu, perubahan status menjadi penuh waktu merupakan persoalan penting karena berkaitan dengan kepastian karier dan keberlanjutan pekerjaan. Oleh sebab itu, informasi mengenai kebijakan ini perlu disampaikan secara akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pegawai.

Meski kabar pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027 telah disampaikan oleh Ketua Umum AMP, masyarakat dan para pegawai tetap perlu membedakan antara informasi yang disampaikan narasumber dan keputusan resmi pemerintah.

Kepastian mengenai tanggal pemberlakuan, kelompok pegawai yang memenuhi ketentuan, mekanisme pengangkatan, serta penerbitan surat keputusan (SK) masih perlu dikonfirmasi melalui regulasi dan pengumuman resmi dari instansi berwenang.

Dengan demikian, para PPPK paruh waktu, baik tenaga teknis, penyuluh, tenaga kesehatan, maupun jabatan non-guru lainnya, diharapkan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.

Apabila rencana ini nantinya ditetapkan secara resmi, pelaksanaannya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses perubahan status kepegawaian berlangsung jelas, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi: IL
Also read
Copied!

Latest News

  • PPPK Paruh Waktu Non-Guru Diisukan Beralih ke Penuh Waktu Mulai 2027, Menunggu Kepastian Perpres
  • PPPK Paruh Waktu Non-Guru Diisukan Beralih ke Penuh Waktu Mulai 2027, Menunggu Kepastian Perpres
  • PPPK Paruh Waktu Non-Guru Diisukan Beralih ke Penuh Waktu Mulai 2027, Menunggu Kepastian Perpres
  • PPPK Paruh Waktu Non-Guru Diisukan Beralih ke Penuh Waktu Mulai 2027, Menunggu Kepastian Perpres
  • PPPK Paruh Waktu Non-Guru Diisukan Beralih ke Penuh Waktu Mulai 2027, Menunggu Kepastian Perpres
  • PPPK Paruh Waktu Non-Guru Diisukan Beralih ke Penuh Waktu Mulai 2027, Menunggu Kepastian Perpres

Post a Comment