Dua Kali Muncul Ajudan Berseragam TNI AD di Bali, Intel Korem Disebut Turun Tangan, Status dan Legalitas Pengawalan Pejabat A*K Dipertanyakan.
Denpasar, WartaRepublik.com - Penggunaan atribut militer oleh pihak yang diduga bukan prajurit TNI aktif kembali menjadi sorotan di Bali. Seorang pejabat berinisial A*K disebut dua kali tampil bersama ajudan berseragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI AD di lokasi kegiatan berbeda. Informasi tersebut menyebutkan, tim Intel Korem turun tangan setelah menemukan dugaan kejanggalan.
Peristiwa pertama dilaporkan terjadi dalam kegiatan Bali–Timor Leste Forum di kawasan Serangan, Denpasar. A*K disebut hadir bersama seorang pria berseragam TNI AD yang diduga bukan anggota militer aktif.
Peristiwa serupa kembali disebut terjadi saat peresmian galangan kapal di Karangasem. Kali ini, pria yang mendampingi A*K dikabarkan berbeda dari sosok di lokasi pertama. Kedua kejadian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status personel, kewenangan penggunaan seragam, serta dasar pengawalan terhadap pejabat bersangkutan.
Informasi yang beredar menyebutkan tim Intel Korem melakukan pemeriksaan dan mengamankan pihak terkait. Namun, kronologi penindakan, identitas personel, serta hasil pemeriksaan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak TNI.
Komcad Bukan Prajurit Aktif
Komponen Cadangan (Komcad) merupakan sumber daya nasional yang disiapkan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara. Anggotanya berasal dari warga negara yang memenuhi persyaratan dan mengikuti ketentuan pembentukan Komcad.
Status sebagai anggota Komcad tidak serta-merta menjadikan seseorang prajurit TNI aktif atau memberinya kewenangan menggunakan atribut militer dalam setiap kegiatan pribadi. Karena itu, status keanggotaan, penugasan, serta legalitas penggunaan seragam perlu diperjelas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Transparansi Menjadi Kunci
Kemunculan dua ajudan berbeda dalam dua kegiatan tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah pengawalan itu memiliki dasar penugasan resmi, dan dalam kapasitas apa mereka mengenakan seragam TNI AD?
Dugaan motif pencitraan maupun penyalahgunaan atribut militer belum dapat disimpulkan tanpa bukti dan keterangan pihak berwenang. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dihormati, termasuk terhadap A*K maupun pihak yang diperiksa.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan status hukum AK, identitas kedua pendamping, ataupun hasil pemeriksaan Intel Korem. Konfirmasi dari TNI AD dan pihak AK diperlukan agar persoalan ini terang serta tidak berkembang menjadi spekulasi. /*Red.

Post a Comment