SERANG, WartaREPUBLIK.com — Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polres Serang yang dinilainya cepat dan responsif dalam menerima laporan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Syamsul bersama Dewan Pembina GWI, Ilham Rokan, mendatangi Polres Serang pada 6 Oktober 2026 untuk menyampaikan laporan terkait sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan aparat penegak hukum.

Menurut Syamsul, proses penyampaian laporan berlangsung dengan baik. Pihaknya diterima jajaran kepolisian dan diberikan kesempatan untuk menjelaskan secara langsung substansi laporan.

“Pelayanan yang kami terima sangat baik. Kami diterima dengan baik dan dapat menyampaikan seluruh persoalan secara langsung. Ini patut diapresiasi,” ujar Syamsul.

Bertemu Kanit Tipikor dan Kasat Reskrim

Syamsul mengatakan dirinya bersama Ilham Rokan dapat bertemu langsung dengan Kanit Tipikor Polres Serang, dengan pendampingan Kasat Reskrim.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memaparkan secara langsung materi laporan serta berbagai informasi yang menjadi dasar penyampaian laporan.

“Kami bertemu langsung dengan Kanit Tipikor dan didampingi Kasat Reskrim. Seluruh persoalan yang kami sampaikan dijelaskan dan dibahas. Kami mendapat informasi bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Bagi GWI, respons tersebut menunjukkan adanya ruang komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Laporan Berkaitan dengan Dugaan Korupsi

Laporan yang disampaikan GWI berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut menyangkut sejumlah persoalan pada beberapa lingkungan pemerintahan, antara lain Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD (Sekwan), DPPKAD, serta pihak terkait lainnya.

Meski demikian, Syamsul menegaskan GWI tidak ingin mendahului proses hukum.

Menurutnya, seluruh dugaan yang dilaporkan harus terlebih dahulu diuji melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Kami diminta menunggu dan bersabar. Bagi kami, yang terpenting laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk bekerja sesuai aturan,” katanya.

Apresiasi Bukan Intervensi

Syamsul menegaskan apresiasi yang diberikan GWI ditujukan terhadap pelayanan dan respons awal jajaran Polres Serang, bukan untuk memengaruhi proses penanganan perkara.

Ia berharap aparat kepolisian tetap bekerja profesional dan objektif dalam menilai setiap informasi serta dokumen yang disampaikan.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum. Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan bukti yang cukup, tentu kami berharap dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menurut Syamsul, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang tidak hanya tegas dalam penindakan, tetapi juga terbuka ketika menerima informasi maupun laporan dari masyarakat.

“Ketika masyarakat datang membawa laporan, kemudian diterima dan dilayani dengan baik, tentu kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin meningkat,” ujarnya.

GWI: Responsif Membangun Kepercayaan Publik

Syamsul berharap pola pelayanan tersebut terus dipertahankan.

Baginya, pelayanan yang cepat dan terbuka merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

GWI, kata dia, akan menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi respons Polres Serang. Selanjutnya biarkan aparat bekerja secara profesional. Kami akan menghormati setiap tahapan proses hukum,” pungkasnya.

(Red/WartaREPUBLIK.com)