Tema kegiatan ini "Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang Profesional".
Bapak John Wempi Wetipo menekankan, dua hal dalam arahannya, yaitu : Pertama, Peran Satpol-PP dan Satlinmas dalam pertumbuhan ekonomi. Presiden RI, Bapak Joko Widodo (Jokowi) pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) kepala daerah dan Forkopimda tahun 2023 untuk hadapi isu penguatan ekonomi dan pengendalian inflasi.
"Hal ini sesuai amanat peraturan perundang-undangan, di mana peran Satpol-PP dan Satlinmas dalam penyelenggaraan untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan kegiatannya dengan aman, tentram, tertib dan diharapkan akan meningkatkan daya tarik berusaha bagi investor dan pengusaha lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah," katanya.
Penekanan kedua disampaikan John Wempi Wetipo adalah peran Satpol-PP dan Satlinmas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kesempatan ini mari dimanfaatkan mengkonsolidasikan penyelenggara ketentuannya dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di daerah dalam rangka mengikuti agenda Pemilu tahun 2024. Agar tercipta kondisi aman, tertib, demokratis dalam bingkai NKRI," sebutnya.
Menurut lulusan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih ini, suksesnya Pemilu ditentukan oleh banyak faktor.
Diantaranya, kesiapan penyelenggaraan Pemilu, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kesiapan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi macam potensi kerawanan Pemilu.
Adapun kerawanan harus diantisipasi bersama dalam hadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) antara lain, money politik, keamanan, netralitas aparatur negara, isu Sara dan hoaks.
"Diperlukan antisipasi dari semua pihak untuk antisipasi kerawanan yang dimaksud," ungkapnya.
Makanya, ia meminta Gubernur agar mengkoordinasikan Bupati/Wali Kota di daerah masing-masing.
"Demi terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat, sehingga proses demokrasi dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan," tutur mantan Bupati Jayawijaya ini.
Selain itu, Rakornas tsb juga merekomendasikan agar Tenaga Honorer pada Satpol PP Se-Indonesia dapat diangkat menjadi PNS atau P3K sehingga mendapatkan status yang lebih baik.
Reporter
Mareyus Gulo