Nias Barat, wartarepublik.com,
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Barat, Martianus Gulo mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSUP)Lologolu dilaksanakan untuk memperoleh informasi kepastian penyelesaian RSUP Lologolu pada masa perpanjangan waktu oleh PPK dengan Pihak ketiga, Rabu (15/03/2023).
“Kita melaksanakan fungsi pengawasan, salah satunya dengan RDP. RDP dilaksanakan bukan karena ada masalah, tetapi dalam RDP tentu kita peroleh informasi beserta solusi,” Kata Martianus
Jadwal RDP sudah dijadwalkan, Selasa, 14 Maret 2023, tetapi tertunda perihal Kepala Dinas Kesehatan yang diharapkan hadir, sedang berada di Jakarta menerima penghargaan UHC.
Martianus mengatakan, proses pembangunan RSUP dimasa perpanjangan waktu dijamin oleh peraturan dan ketentuan terkait Pengadaan Barang Jasa Pemerintah baik itu Perpres Terkai PBJ dan juga ketentuan LKPP terkait PBJ. meyakini tidak ada permasalahan terkait hal itu.
“Kita tidak ingin kemudian, pembangunan itu gagal dan putus kontrak, makanya kita mau dalam RDP lahir solusi percepatan pembangunan RSUP dan dapat dimanfaatkan segera untuk peningkatan pelayanan dibidang kesehatan bagi warga Nias Barat,” Harap Martianus Gulo. Penting kita ingatkan nanti pada RDP bahwa kewajiban membayar denda oleh rekananan harus benar2 di setor ke RKUD Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
kajian dan evaluasi terhadap kemajuan pembangungan proyek dan/properti, baik secara fisik maupun perkembangan biayanya.
Tujuan Pengawasan adalah untuk menghindari kemungkinan adanya terjadinya penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran (budgeting) ataupun proses (prosedur) dan kewenangan (authority).
Adapun tujuan pengawasan secara khusus yaitu:
1. Menjamin ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah.
2. Melaksanakan koordinasi kegiatan.
3. Mencegah pemborosan dan penyelewengan.
4. Menjamin terwujudnya kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan.
5. Membina kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan organisasi pemerintah”.
Rep. Mareyus Gulo