Flores, WARTA REPUBLIK — Seorang Pria berinisial EAP (32) warga Desa Watoone Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur NTT ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan tergantung di Pohon dengan seutas tali di leher, Jum’at, (7/4/2023).
Informasi yang di himpun dari Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Adonara Timur (Adotim) Iptu Kristo Harut Ritan mengatakan korban ditemukan tewas tergantung setelah sebelumnya sempat berpamitan dengan mamanya untuk membeli lilin.
Jumat,7 April 2023 sekitar pukul 07.30 Wita korban (EAP) berangkat dari Rumah menuju pasar Mirek Desa Watoone Kecamatan Witihama dengan tujuan mengantar mamanya berjualan di pasar.
Setelah itu korban (EAP) berpesan kepada mamanya untuk berangkat membeli lilin. Selanjutnya keberadaan korban tidak di ketahui lagi oleh keluarga baik orang tua maupun saudara–saudaranya yang lain.
Sekitar jam 10.00 Wita salah seorang saksi yang di ketahui bernama Sakira (8) yang hendak pergi mandi di pantai Dua Desa Terong Kecamatan Adotim Kabupaten Flotim dan ketika sampai di pantai tiba- tiba saksi melihat korban ( mayat ) sedang tergantung di pohon dengan menggunakan tali Nilon.
Melihat kondisi demikian Saksi berlari dan memanggil saksi lainnya bernama Faril (6) dan selanjutnya mereka berdua ke jalan raya dan melaporkan kepada salah seorang saksi lainnya yang bernama Ucok (24) bahwa ada penemuan sesosok mayat.
Selang berapa lama datanglah orang – orang untuk melihat korban namun satu orangpun tidak mengenal korban, sehingga para saksi memanggil Kepala Desa Terong dan selanjutnya menginformasikan ke pihak kepolisian lewat telpon genggam.
Setelah mendapatkan laporan tersebut selanjutnya Anggota Polsek Adotim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun sesampainya di Tempat Kejadian Korban sudah tidak berada pada posisinya yaitu sudah di turunkan dari posisi semula yaitu tempat korban Gantung Diri.
Selanjutnya korban di antar ke puskesmas Waiwerang untuk di laksanakan pemeriksaan secara medis. (FM*/)