Jakarta, WARTAREPUBLIK — Mahasiswa UHAMKA yang dimotori oleh BEM UHAMKA Melakukan Aksi Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja DI DPR Senayan dengan berbagai elemen masyarakat dan Juga Organisasi lainnya. 6 April 2023
Beberapa Agenda dilakukan pada aksi tersebut, mulai dari pelepasan Tikus ke gedung DPR, Aksi Teatrikal dan Orasi dari masing–masing ketua BEM / Organisasi.
” Sikap kami tegas yaitu, cabut UU Cipta Kerja Bermasalah. Saya sangat heran kenapa Pemerintah & DPR sangat ingin sekali mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang–undang, padahal kita tau bahwa masih banyak penolakan dari berbagai elemen yang ada_”. tutur Rhafli, Mentri Luar Negeri BEM UHAMKA.
Teman–teman UHAMKA juga melakukan Aksi Teatrikal yang di gunakan sebagai bentuk Perlawanan terhadap para penguasa yang sudah tidak berpihak terhadap masyarakatnya.
Massa aksi Uhamka bertahan sampai 20.30 WIB. Sebelum bubar, massa aksi membacakan press release sebagai bentuk sikap keberpihakan mahasiswa terhadap masyarakat dan penolakan secara penuh terhadap UU Cipta Kerja bermasalah yang sudah disahkan oleh DPR. (Famela*/)