Jakarta, WartaRepublik.com - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menjadi salah satu pembicara utama pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pentingnya reformasi sektor energi dalam mendukung transisi energi demi meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Hotel Sutasoma beberapa waktu lalu.
PYC, sebuah lembaga nirlaba yang fokus pada pengkajian dan pengembangan energi dan sumber daya alam, menggelar FGD ini dengan tujuan memberikan dorongan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam transisi dari penggunaan energi fosil menuju energi terbarukan.
Dalam rilis yang diterima pada Selasa (30/1), Restuardy Daud menyoroti urgensi transisi energi, dengan merinci mandat perundangan dan regulasi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, serta beberapa peraturan turunannya.
Urgensi lainnya terkait dengan perubahan iklim ekstrem dan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak besar pada sektor-sektor penting, khususnya sektor pertanian yang memiliki implikasi langsung pada pertumbuhan ekonomi. Restuardy juga menekankan perlunya memperhatikan sektor ketahanan energi untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dan terjangkau.
Sektor energi, yang menyumbang hampir 90% dari emisi CO2 secara global, menjadi fokus dalam upaya mencapai komitmen Indonesia dalam Nationally Determined Contributions (NDC). Melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 31,89% pada 2030.
Dalam konteks transisi energi, empat pilar teknologi yang diperlukan mencakup efisiensi energi, elektrifikasi, sumber energi rendah karbon, dan penyerapan karbon. Restuardy Daud juga merinci sejarah kebijakan sektor energi di Indonesia, dari Kebijakan Umum Bidang Energi pada tahun 1981 hingga pembentukan Just Energy Transition Partnership (JETP) pada November 2023.
Pentingnya peran pemerintah daerah dalam mencapai target transisi energi juga disoroti. Restuardy menekankan bahwa daerah memiliki peran penting dalam menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional. Hingga kini, 33 provinsi telah menetapkan perda RUED-P.
Beberapa daerah, seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah, telah memberikan kontribusi inovatif dalam mencapai transisi energi. Jakarta memprioritaskan transportasi umum listrik, sementara Jawa Tengah memiliki ribuan desa mandiri energi dengan memanfaatkan berbagai sumber energi terbarukan.
Namun, masih ada tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait dukungan terhadap transisi energi. Keterbatasan anggaran daerah provinsi dan pembagian urusan antara pusat dan daerah provinsi perlu diperhatikan untuk mencapai target transisi energi.
Restuardy Daud juga menyoroti perlunya wacana penggunaan dana daerah yang berasal dari dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) di sektor mineral dan batubara, panas bumi, minyak dan gas bumi, serta bonus produksi untuk pembangunan sektor energi, khususnya energi terbarukan.
Dengan lompatan baru dalam teknologi RDF, yang mengubah sampah menjadi biomassa, Restuardy berharap hal ini dapat mendukung transisi energi, termasuk melibatkan daerah kabupaten/kota. Pihaknya mengingatkan bahwa semua pihak, termasuk daerah, perlu terlibat aktif untuk mencapai target transisi energi demi keberlanjutan ekonomi Indonesia.
Fais/*