Charlie Chandra Ditangkap! Bos Mafia Tanah 8,7 Hektare PIK 2 Tumbang di Tangan Polda Banten -->

Header Menu

Charlie Chandra Ditangkap! Bos Mafia Tanah 8,7 Hektare PIK 2 Tumbang di Tangan Polda Banten

Tuesday, 20 May 2025





JAKARTA – Setelah buron selama berbulan-bulan, Charlie Chandra, tersangka utama dalam kasus dugaan mafia tanah seluas 8,7 hektare di kawasan prestisius Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, akhirnya berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Penangkapan berlangsung pada Senin, 18 Maret 2024 pukul 02.30 WIB di sebuah rumah mewah di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Penangkapan ini dilakukan di bawah kepemimpinan Kapolda Banten, Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas mafia tanah di wilayah hukumnya.

“Tidak ada toleransi terhadap praktik mafia tanah. Siapapun pelakunya, akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto dalam ketika komunikasi dengan awak media usai penagkapan.

Charlie Chandra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memalsukan dokumen balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 5/Lemo atas lahan milik almarhumah The Pit Nio, yang berlokasi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang—daerah yang kini menjadi bagian dari pengembangan megaproyek PIK 2.

Dalam aksinya, tersangka diduga mengubah kepemilikan sertifikat dari nama Suminta Chandra menjadi atas namanya sendiri, secara tidak sah. Hal ini dilaporkan oleh ahli waris sah The Pit Nio, dan kasusnya dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten mengingat lokasi objek tanah berada di wilayah hukum Banten.

Meskipun sempat dibebaskan pada Mei 2024 setelah dilakukan upaya damai antar pihak, kasus ini kembali dibuka menyusul munculnya bukti dan fakta baru. Pada 17 Mei 2025, penyidik Polda Banten kembali mendatangi kediaman Charlie Chandra di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, untuk menjemputnya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Kapolda Banten menambahkan bahwa kasus ini adalah contoh nyata pentingnya reformasi agraria dan penguatan sistem pertanahan nasional. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik-praktik mencurigakan terkait penguasaan lahan.

Kasus Charlie Chandra kini memasuki tahap akhir penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Polda Banten menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.