warta Republik.id ll Aceh Tamiang - Ratusan masa tersebut mewakili Wilayah Dapil satu dari kecamatan Sekrak,Kec. Babo, Kec.Karang Baru yang di mana kejadian Tersebut pukul 10 : 30 wib, terlihat dari pantawan awak media banyak kerumunan masyarakat menantikan kepastian upah kerja mereka yang tak kunjung di bayarkan upah pengawalan suara di TPS yang sampai malam pencoblosan tidak di bayarkan .Selasa 13/02/2024
kejadian tersebut bermula di desa Bundar Kec. Karang Baru yang dimana warga merasa kecewa dengan sikap pihak Bacaleg yang seakan-akan tidak bertanggung jawab dengan atas perintah untuk pemenangan salah satu caleg parnas tersebut yang tidak bisa di pertanggung jawaban dengan memberikan tugas untuk mencari saksi di TPS namun dengan di iming-iming kan upah tak kunjung di bayarkan.
Dengan di janjikan upah kerja untuk menjadi saksi untuk pemenangan upaya untuk mengumpulkan saksi ,masyarakat di janjikan oleh caleg tersebut sebagai upah pengawalan suara 250.000 dan uang makan 50.000 Per 1 Petugas saksi Pengawalan suara di Tps ternyata ketika di malam saat mau pencoblosan atau besok pagi dalam melakukan aktivitas menjaga suara untuk menjadi saksi Pengawalan suara sudah tidak tepat janji dengan alasan kerja dulu tunggu 1 Minggu baru bayar.
Salah seorang masyarakat yang sering di sebut ayah wahit dengan panggilan akrab nya ayah Wahid tersebut menyebutkan dimana pun selaku petugas saksi di TPS Tetap harus bayarkan upah mereka bekerja di depan ,mau berpolitik kok membebankan masyarakat iya merasa kecewa dengan perilaku seorang ibu dari caleg Parnas dengan mengeluarkan bahasa kerja dulu tunggu 1 minggu baru bayar , ratusan masyarakat tersebut sangat kecewa seluruh kordinator mencari kebenaran dengan melakukan kordinasi kepenegak hukum setempat,baik dari Polsek karang Baru ,Bawaslu dan Polres Aceh Tamiang.