JOMBANG.WARTA REPUBLIK.Id - Dari hari kehari mafia pertalIte yang beraksi setiap hari, dengan cara membeli BBM jenis pertalIte mengendarai sepeda motor sejenis tunder,bisa kita temui di SPBU Gondang Manis,Bandar Kedungmulyo Jombang.
Dalam setiap aksinya pembeli BBM pertalite itu,membeli pertalIte dengan cara pembelian 100 ribu rupiah dengan memberi komisi 5 ribu rupiah kepada operator yang mengisinya.
Lalu mafia pertalite tersebut di tap dan di masukan dalam jerigen yang sudah disiapkan ditempat Luar SPBU di tempat yang aman,agar tidak di ketahui sama aparat penegak hukum.
Setelah pelaku selesai ngetap kembali lagi ngisi pertaite ke Spbu tersebut .
Sesampai jerigen yang di bawahnya sudah penuh mereka pulang membawa 2 hingga 4 jerigen,
Menurut nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya mafia pertalite ini sudah lama menjalankan aksinya "sebut saja Rudi( nama samaran) tapi masih aman aman saja " ada apa dengan mandor dan pengawas SPBU," apa kong kalikong Mas?...ujar"nya.
Ketua LPPNRI ( Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) jawatimur Subanjar menegaskan Hal ini akan kami laporkan ke Pertamina karena sudah Melanggar UU migas nomer 22 tahun 2001 Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)Dalam hal ini awak media masih ingin mengorek informasi lebih dalam tentang dugaan mafia BBM pertalite di SPBU tersebut.
(Tomo-Bas).
