Warta Republik.id ll Aceh Tamiang - Partai Golkar Kabupaten Aceh Tamiang memastikan mendapatkan 4 kursi DPRK Aceh Tamiang sesuai perolehan suara yang diraih pada Pemilu Legislatif 2024. “Alhamdulillah, dimasing-masing daerah pemilihan memperoleh 1 kursi,” terangnya.
Namu Belum bisa menyebutkan secara rinci jumlah angka perolehan suara secara menyeluruh pada Dapil Tamiang 1 hingga Dapil 4. “Kita bersyukur kursi Legislatif DPRK Aceh Tamiang telah bertambah 2 kursi dari jumlah 2 kursi periode sebelumnya kini meningkat menjadi 4 kursi” ucapnya seraya menambahkan, semua ini berkat kegigihan kepengurusan serta seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar dalam menarik simpati masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Caleg nomor urut 2 Dapil 4 DPRK Aceh Tamiang dari Partai Golkar Aceh Tamiang, T. Rudi Menyampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang sudah melaporkan ke Bawaslu Aceh Tamiang terkait kasus dugaan penggelembungan suara di kecamatan tersebut.
Menurut T. Rudi pada acara konferensi pers di sharing Kopi , Senin (26/1), ada dugaan penggelembungan suara untuk suara caleg partai Golkar dengan cara merubah suara partai dan caleg untuk ditambahkan kepada caleg nomor urut 1.
Berdasarkan Pantauan Awak media rapat di gedung DPRK Aceh Tamiang Hasil rapat pleno rekapitulasi suara yang dilakukan PPK Kejuruan Muda tidak sesuai datanya dengan hasil rekapitulasi yang ditulis pada bukti rekapitulasi C1 plano di TPS di 5 Desa,
berdasarkan hasil plano kabupaten Aceh Tamiang di Aula DPRK ada 13 TPS yang diduga terjadi penggelembungan suara untuk ditambahkan kepada caleg nomor urut 1.
Berdasarkan laporan Saksi Rapat Plano Aula DPRK Aceh Tamiang, di Desa Bukit Rata diduga digelembungkan suara di TPS 9 sebanyak 2 suara, TPS 12 sebanyak 5 suara, TPS 16 dan 19 masing-masing 2 suara, totalnya 11 suara. Sedangkan di Desa Pangkalan, di TPS 1 ditambah 1 suara dan TPS 2 sebanyak 2 suara, totalnya 3 suara. Di Desa Gerenggam, imbuh Rudi, di TPS 1 ada ditambah 2 suara, TPS 2 ditambah 1 suara, TPS 3 ditambah 5 suara, total 8 suara.ungkapnya
di Desa Suka Makmur TPS 2 digelembungkan 5 suara dan TPS 3 sebanyak 7 suara, total 12 suara. Di Desa Seumadam, ungkapnya, di TPS 1 digelembungkan 2 suara dan TPS 3 diduga digelembungkan 3 suara, total 5 suara.ungkapnya
Ir.T.Rudi menyampaikan Berdasarkan data C1 Plano, saya menang 29 suara, namun PPK menambah 37 suara untuk caleg nomor urut 1, tujuannya supaya saya kalah dan caleg nomor 1 menang, makanya saya laporkan kasus ini ke Bawaslu untuk diproses secara hukum oleh Bawaslu dan Gakumdu,” tegas Rudi seraya berharap agar kasus ini diusut sampai tuntas supaya diketahui dalangnya yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Arif selaku komisioner Aceh Tamiang menyampaikan ketika di konfirmasi oleh pihak media melalui pesan WhatsApp terkait Rapat C1 Plano Aula DPRK Aceh Tamiang keputusan Rapat setelah Sore ini .ujarnya selaku komisioner Aceh Tamiang
