Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Barang dan KKM Kapal Barang di BUMN Pelni. -->

Header Menu

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Barang dan KKM Kapal Barang di BUMN Pelni.

Admin
Sunday, 12 May 2024


Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Perusahaan Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) membuka kesempatan bagi para profesional maritim untuk bergabung dalam jajaran kapal barang sebagai Nakhoda Kapal Barang (PKL) dan KKM Kapal Barang. Dengan persyaratan yang ketat, Pelni mencari individu yang berpengalaman dan berkualitas untuk memperkuat armada kapalnya.


Untuk posisi Nakhoda Kapal Barang, Pelni mencari kandidat yang telah memiliki pengalaman sebagai nakhoda di dua kapal berbeda dengan minimal GT 1000. Kandidat harus memiliki usia maksimal 58 tahun, jujur, mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, dan mampu bekerja secara tim. Persyaratan administrasi mencakup memiliki COC/pendidikan minimal ANT I, serta sertifikasi GMDSS & ORU, Basic safety training, MFA, MC, SCRB, AFF, BRM, RADAR, ARPA, ECDIS, SSO, dan IMDG Code.


Sementara itu, untuk posisi Nakhoda Kapal Barang Status PKL, Pelni membutuhkan kandidat yang memiliki pengalaman sebagai nakhoda di dua kapal berbeda dengan minimal GT 500. Persyaratan dan kualifikasi yang diharapkan tidak jauh berbeda dengan Nakhoda Kapal Barang, dengan penyesuaian pada persyaratan administrasi yaitu memiliki COC/pendidikan minimal ANT II.


Pelni juga membuka lowongan untuk posisi KKM Kapal Barang Status PKL, dengan persyaratan yang mirip dengan Nakhoda Kapal Barang Status PKL, namun dengan pengalaman sebagai KKM di dua kapal berbeda dengan minimal GT 1000. Persyaratan administrasi untuk posisi ini mencakup memiliki COC/pendidikan minimal ATT II, Basic safety training, MFA, MC, SCRB, AFF, ERM, dan SSO.


Bagi yang tertarik untuk bergabung, pelamar dapat mendaftar melalui situs resmi Pelni di https://rekrutmen.pelni.co.id. Batas akhir pendaftaran adalah tanggal 16 Mei 2024. Peluang ini merupakan kesempatan berharga bagi para profesional maritim untuk berkarier di industri pelayaran nasional Indonesia.


*Wr.G/-