WARTA REPUBLIK.COM - TANGERANG -
Kasus belanja pakaian dinas untuk anggota DPRD Kota Tangerang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Syamsul Bahri, Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia, serta Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi Provinsi Banten, pengadaan pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian sipil lengkap (PSL) untuk DPRD Kota Tangerang diduga melanggar rasio harga dan menimbulkan kecurigaan.
Pada tahun 2021, rencana belanja pakaian untuk 50 anggota DPRD Kota Tangerang dibatalkan akibat pandemi COVID-19. Namun, pada tahun berikutnya, pengadaan pakaian dinas dilanjutkan dengan nilai anggaran yang jauh lebih tinggi, menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran oleh Sekretariat DPRD.
Dugaan muncul bahwa belanja pakaian dinas tersebut menggunakan bahan-bahan berkualitas tinggi seperti Louis Vuitton untuk pakaian dinas harian, Lanificio Di Calvina untuk pakaian sipil resmi, Theodore untuk pakaian sipil harian, dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap, yang menambah kekhawatiran akan mahalnya biaya.
Menurut Syamsul Bahri, kegiatan belanja pakaian pada tahun 2022 mengalami beberapa kejanggalan. Misalnya, pengadaan pakaian dinas dinyatakan menggunakan dua item kegiatan, yakni belanja pakaian dan jahit, padahal seharusnya cukup satu kegiatan. Total nilai kegiatan untuk belanja pakaian dinas tahun 2022 mencapai Rp779.495.000.
Pemenang lelang pada tahun 2022 adalah CV. Yung Textile dengan alamat di Jalan Baharudin No. 14 E, Sukarasa, Tangerang. Namun, ada temuan adanya kelebihan anggaran yang signifikan dan dugaan penyelundupan anggaran melalui kegiatan yang disebut “Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD” dengan anggaran sebesar Rp43.848.970.549. Dari jumlah tersebut, terdapat anggaran pakaian dinas dan atribut sebesar Rp1.055.670.000, dengan indikasi bahwa Rp779.495.000 dari total tersebut mungkin mengalami pemahalan harga.
Pada tahun 2023, masalah serupa terulang. Total anggaran untuk belanja pakaian dinas adalah Rp986.400.000, namun muncul kekhawatiran adanya pengulangan anggaran dengan nama kegiatan yang sama. Anggaran kegiatan "Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD" di awal tahun 2023 sebesar Rp47.579.290.300, direvisi menjadi Rp47.614.823.412, dengan penyediaan pakaian dinas dan atribut mencapai Rp1.290.244.000.
Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa dari total anggaran sebesar Rp2.276.644.000 pada tahun 2023, terdapat dugaan bahwa Rp1.219.211.500 dari total tersebut adalah fiktif. Hal ini menambah keprihatinan akan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD.
Syamsul Bahri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi ini secara mendalam. Ia khawatir bahwa masalah serupa mungkin juga terjadi pada kegiatan anggaran lainnya.
(TIM/RED)