Ketua Umum (lKesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Muh. Saad mengecam serta meminta tranparansi informasi dari proses hukum yang sedang berjalan, atas kematian tahanan Polres Polman! -->

Header Menu

Ketua Umum (lKesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Muh. Saad mengecam serta meminta tranparansi informasi dari proses hukum yang sedang berjalan, atas kematian tahanan Polres Polman!

Wednesday, 18 September 2024

Ketua Umum (lKesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Muh. Saad mengecam serta meminta tranparansi informasi dari proses hukum yang sedang berjalan, atas kematian tahanan Polres Polman! 



Makasar - Tahanan Polres Polman yang meninggal tidak wajar menuai banyak sorotan.

Salah satu lembaga mahasiswa Polman yang bermarkas di Makassar mendesak agar kasus tewasnya tahanan Polres Polman segera diusut tuntas.

Mirisnya, tugas dan tanggung jawab Kapolres sebagai unsur pimpinan tidak mampu dijalankan dengan baik, sehingga fungsi pengawasan terhadap anggota jajarannya terjadi kelalaian.

Saat ini informasi soal proses hukum yang sedang berjalan masih simpang siur, seharusnya pihak polres memberikan transparansi.

"Selaku Ketua Umum pusat KPM -PM mengecam dan mendesak aparat hukum untuk menyelesaikan kasus matinya tahanan Polres," ujar Muh. Saad.

"Meminta Polda propam untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana pelanggaran kode etik dan memberikan transparansi informasi proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.

Terpisah, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengonfirmasi kematian seorang tahanan di Polres Polman.

Ia mengatakan, Propam Polda Sulbar tengah menyelidiki penyebab kematian tahanan tersebut.

"Iya benar, ada tahanan di Polres Polman yang meninggal dunia. Untuk saat ini, kasus ini sedang diproses oleh Propam Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya," Tutup Kapolres AKBP Anjar Purwoko, pada Kamis, 12 September 2024.

Dalam kasus ini, Anjar Purwoko berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan, sesuai dengan perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar.

Pihaknya akan menindak tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," teg AKBP Anjar Purwoko.*