WARTA REPUBLIK.COM - CILEGON - Tim Kuasa Hukum Pasangan Robinsar – Fajar Hadi Prabowo telah melaporkan seorang lurah di Kota Cilegon, Banten, kepada Bawaslu. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Kota Cilegon 2024.
Lurah yang dilaporkan diduga merekam dirinya melakukan yel-yel untuk Helldy Agustian, calon walikota incumbent yang berpasangan dengan Alawi Mahmud. Dalam video yang beredar, lurah tersebut terlihat meneriakan yel-yel bersama sejumlah perempuan berpakaian putih.
Ketua Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan, mengonfirmasi bahwa laporan ini disampaikan ke Bawaslu Kota Cilegon pada Sabtu, 21 September 2024. Laporan ini diajukan setelah adanya aduan dari seorang pelapor bernama Yoga Pratama.
Rizki menyatakan bahwa setelah pelaporan, pihaknya akan menunggu respons dari Bawaslu selama dua hingga tiga hari. Ia berharap hasil tanggapan bisa diterima sebelum masa penetapan calon.
> “Mudah-mudahan setelah masa penetapan calon, kami sudah menerima hasil tanggapannya,” ujarnya.
Laporan ini menambah daftar dugaan ketidaknetralan ASN di Cilegon, yang menjadi sorotan menjelang Pilkada mendatang.
0Comments