WARTA REPUBLIK.COM - Cilegon –Menurut kronologi yang Erlina, sebagai korban tabrakan menjelaskan, insiden tersebut terjadi ketika Romeo mundur dengan kecepatan tinggi dan menabraknya saat Erlina berada di atas motornya Karena kondisi kakinya yang kaku, ia tidak dapat menghindar, Saat di konfirmasi di rumah kediaman Di lingkungan Gerem Cupas Kulon, Pada hari Senin 07 Oktober 2024
Setelah ditabrak dua kali, motor Erlina terjepit di bawah mobil, dan ia diselamatkan oleh anggota LSM BMPP. Erlina mengalami luka di tangan dan kaki serta mengalami syok akibat kejadian tersebut. Ia berharap agar tindakan Romeo diproses sesuai undang-undang, mengingat tindakannya yang membahayakan dan meresahkan masyarakat.
Jika kasus ini dilaporkan, pihak berwenang kemungkinan akan melakukan penyelidikan untuk menentukan langkah hukum yang sesuai berdasarkan bukti yang ada,"Pungkas nya.
Red/*