Aksi Nelayan Desa Argawana di Depan PT HTS Ada apa yang Terjadi ?. -->

Header Menu

Aksi Nelayan Desa Argawana di Depan PT HTS Ada apa yang Terjadi ?.

Saturday, 12 October 2024






WARTA REPUBLIK.COM - Serang Raya –H. Arif Hidayatullah SE, Kepala Desa Argawna menyanpaikan Aksi demo dilakukan oleh para nelayan Desa Argawana, yang menuntut perusahaan-perusahaan di desa tersebut untuk memberikan dana CSR guna perbaikan pangkalan nelayan, Acara berlangsung bertempat di Depan PT HTS Pada hari Jum'at 11 2024
H. Arif Hidayatullah SE, Kepala Desa Argawna, menyatakan bahwa aksi tersebut tidak ada tembusan resmi kepada pemerintah desa, Ia merasa kaget dengan aksi demo itu karena tidak ada pengaduan yang disampaikan secara formal oleh nelayan, " Ujar nya H. Arif Hidayatullah SE, Kepala Desa Argawna
Ia menegaskan bahwa nelayan seharusnya menyampaikan keluhan langsung kepada kepala desa. Menurutnya, perusahaan-perusahaan di desa Argawna akan bersedia bekerja sama dalam mendukung kegiatan nelayan, " Tegas nya 

"Saya sangat sayang jika ada kegiatan nelayan yang membutuhkan biaya. Saya bisa menjembatani perusahaan untuk memfasilitasi pekerjaan tersebut," ungkapnya.

Kepala desa juga menekankan bahwa perbaikan pangkalan nelayan seharusnya dapat dilakukan tanpa perlu mengadakan aksi demonstrasi. Aksi tersebut hanya mengganggu ketertiban umum, termasuk pengendara dan pengguna jalan lainnya.
iptu Apreza A.S,Tr,K, M,Si Kapolsek Puloampel, memberikan penjelasan mengenai pengamanan aksi. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut diikuti oleh massa dari HNSI Kabupaten Serang yang membawa berbagai isu, termasuk analisis dampak lingkungan bagi masyarakat dan nelayan sekitar.
Polisi dari Polda Banten dan Polres Kota Cilegon dikerahkan untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung. Di darat, aksi diiringi dengan kehadiran kapal-kapal nelayan di laut.

 "Aksi ini seharusnya dilakukan dengan izin, tetapi mereka hanya memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian setempat," jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang, namun perlu diingat bahwa isu yang dibawa oleh HNSI tidak selalu sesuai dengan kenyataan di lapangan.



Kapolsek menyatakan harapannya agar mediasi dapat dilakukan untuk menghindari dampak negatif dari aksi tersebut. Pihak HTS juga diupayakan untuk melakukan mediasi agar semua pihak dapat menemukan solusi yang baik.

Aksi ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara nelayan, pemerintah desa, dan perusahaan untuk mencapai tujuan bersama dalam perbaikan infrastruktur yang mendukung kegiatan nelayan, " Tutup nya iptu Apreza A.S,Tr,K, M,Si Kapolsek Puloampel

Red/*