Aceh.Wartaglobal.id ll Aceh Tamiang –Koordinator / Penanggung Jawab Posko Induk Relawan AMIL, M Rotuah ngopi bareng bersama para penasehat DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Aceh Tamiang / Penasehat Relawan AMIL, Amir Hasan Nazri Al Mujahid, SH, bersama H. Khairul (Elo), dan Tokoh Media, Ilham Rokan yang didampingi sohibnya, Agam Rasidi, Jum'at (18/10/24), berlangsung di Taman RSUD Aceh Tamiang, Desa Kesehatan, Kecamatan Karang Baru.
Kegiatan ngopi bareng ini, dijadikan sebuah forum rutin yang menjadi ruang diskusi membahas kegiatan Relawan AMIL yang perlu direspon oleh POSKO INDUK Relawan AMIL, Sharing Kupee, Jl. Medan-Banda Aceh, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain itu, ngopi bareng menjadi kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang sudah, dan akan dilakukan oleh POSKO INDUK Relawan AMIL, kepada para Penasehat.
Menjadi Relawan AMIL harus diawali niat yang baik, dengan hati tulus dan ikhlas.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten, dan Koordinator / Penanggung Jawab Relawan AMIL, Rotuah menjabarkan indikator yang disematkan pada orang yang disebut Relawan AMIL, di antaranya, menjadi Relawan AMIL tidak lain merupakan panggilan hati. Pasalnya, ia mengabdikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk membantu orang lain.
Dalam penyampaiannya kepada para penasehat Relawan AMIL, Rotuah memberikan apresiasi kepada seluruh Relawan AMIL atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan.
"2000 (Dua Ribu) Lembar Surat Pernyataan Relawan AMIL terhadap Drs. Armia Pahmi MH dan Ismail, SE.I, Pasangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Priode Tahun 2024-2029, telah habis dibawa para Koordinator Relawan AMIL Desa dan Koordinator Kecamatan," ucap Rotuah, sembari menjelaskan kinerja POSKO INDUK Relawan AMIL, Sharing Kupee.
Rotuah memaparkan, dari 2000 (Dua Ribu) lembar surat pernyataan yang telah ditandatangani para Relawan AMIL beserta fotocopy KTP, sebagai bukti sudah kembali ke POSKO INDUK Relawan AMIL, Sharing Kupee.
"Surat Pernyataan Relawan AMIL terhadap Drs. Armia Pahmi MH dan Ismail, SE.I, Pasangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Priode Tahun 2024-2029, yang telah ditandatangani oleh masyarakat, sudah ada yang dikembalikan Koordinator Relawan AMIL, ke Posko Induk," jelas Rotuah.
Dalam kesempatan ini, Rotuah menjelaskan jadwal pelaksanaan Deklarasi Relawan AMIL sudah semakin dekat. Ditandai dengan telah selesai ditandatanganinya Piagam Deklarasi oleh Ketua, Pembina, dan Penasehat DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Aceh Tamiang, bersama 7 (Tujuh) Orang Penasehat Relawan AMIL.
"Perlu kami sampaikan, Piagam Deklarasi tersebut disertai dengan Empat Lampiran yang tidak terpisahkan dari Piagam Deklarasi Relawan AMIL", ungkap Rotuah lagi.
Selain itu, Rotuah juga mengatakan Pilkada 2024 Aceh Tamiang moment semangat baru untuk melangkah menuju Aceh Tamiang maju.
Lebih jauh Rotuah mengatakan, "Saya yakin, Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Periode Tahun 2024-2029, Drs. Armia Pahmi MH dan Ismail, SE.I, menjadi Semangat Baru Untuk Melangkah Menuju Aceh Tamiang Maju", pungkasnya.
Ditempat yang sama, Amir Hasan Nazri Al Mujahid, SH, salah seorang penasehat DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Aceh dan penasehat Relawan AMIL mengatakan, kehidupan ini memang terkadang dipenuhi dengan liku yang menuntut agar hati kita tulus, ikhlas, dengan niat yang baik terhadap apa pun yang dihadapi.
"Memang tidak mudah untuk menumbuhkan rasa ikhlas menerima segala yang kita dapatkan sehingga hal tersebut perlu diasah semenjak dini agar terbiasa", ujar Amir Hasan Nazri Al Mujahid, SH, yang lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, ayah Acang.
Ia mendesak, Empat Lampiran yang tidak terpisahkan dari Piagam Deklarasi Relawan AMIL, untuk segera diterbitkan, dengan tujuannya sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah diputuskan dalam Rapat Musyawarah bersama Pengurus DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Aceh Tamiang, di Gemini Kafe, dan Sharing Kupee.
"Hari pencoblosan tinggal menghitung hari. Oleh karena itu, Koordinator / Penanggung Jawab Relawan AMIL harus segera terbitkan empat Lampiran yang tidak terpisahkan dari Piagam Deklarasi Relawan AMIL", tegas ayah Acang.
Ayah Acang juga menekankan pentingnya kolaborasi antara simpatisan dari berbagai elemen masyarakat, anggota, pengurus dan keluarga besar FSPTI-KSPSI Se-Kabupaten Aceh Tamiang, yang selanjutnya disebut Relawan AMIL untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang dukungan, dan perjuangan siap memenangkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Priode Tahun 2024-2029, Drs. Armia Pahmi.,MH-Ismail.,SE.I.
Ia berharap, kegiatan Relawan AMIL ini bisa mempererat kerja sama yang sudah terjalin, serta meningkatkan peran Relawan AMIL dalam mendukung pembangunan daerah.
"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, saya yakin kebersamaan kita akan semakin solid. Dan kami berharap Posko Induk Relawan AMIL juga bisa mengembangkan sayaf perjuangan Relawan AMIL, tandasnya.
Sementara itu, H. Khairul (Elo), yang juga penasehat DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Aceh Tamiang, dan penasehat Relawan AMIL memberikan arahan, agar seluruh Surat Pernyataan Relawan AMIL yang telah dikembalikan harus dapat terdokumumentasi dengan baik dan rapi.
"Semua Surat Pernyataan Relawan AMIL yang telah dikembalikan oleh para Koordinator Relawan AMIL, di data dengan rapi, agar mudah untuk diserahkan kepada Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Priode Tahun 2024-2029, dengan Nomor Urut 01, Drs. Armia Pahmi-Ismail,SE.I", tutur H. Khairul.
Terkait dengan maksud dan tujuan dibentuknya Relawan AMIL, H. Khairul menjelaskan, "Relawan AMIL adalah kumpulan orang yang mencari kesempatan untuk membantu orang lain!", paparnya.
Ilham Rokan tokoh media optimistis Relawan AMIL bersama sayaf perjuangannya akan meraih keberhasilan pada Pilkada 2024 Aceh Tamiang.
"Insya Allah, Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Priode Tahun 2024-2029, Drs. Armia Pahmi, MH-Ismail, SE.I, Nomor Urut 01, menang dengan meraih suara yang signifikan ", timpal Ilham Rokan penuh do'a, bersama sohibnya, Agam Rasidi.[..]