WARTA REPUBLIK.COM - Cilegon -Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon telah mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan. Acara tersebut diadakan di Hotel Sari Kuring pada hari Sabtu, 23 November 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon, Subiah, menegaskan komitmen mereka untuk memaksimalkan pengawasan demi memastikan pemilu yang aman dan adil.