Insan Pers Desak Polres Kebumen Ungkap Oknum Pelaku Penganiayaan Wartawan -->

Header Menu


Insan Pers Desak Polres Kebumen Ungkap Oknum Pelaku Penganiayaan Wartawan

POLTAK
Thursday, 7 November 2024

KEBUMEN, WARTAREPUBLIK --
Aksi Solidaritas insan media kepada rekan seperjuangan kembali mereka tunjukkan terhadap rekan seprofesi yang mengalami penganiayaan oleh orang-orang yang tidak dikenal yang masih dalam proses pencarian oleh Polres Kebumen.

Korban Wahyu Hidayat mendapatkan dukungan dari insan media yang ada di jawa Tengah untuk menuntut keadilan atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya, Rabu (6/11/24).

Kedatangan para wartawan ke Polres Kebumen tidak lain bertujuan untuk mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti, terutama karena hingga saat ini pelaku penganiayaan belum tertangkap, dan  berharap agar pihak kepolisian Polres Kebumen segera lebih serius dan proaktif dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Kedatangan insan media yang hadir ini tidak lain adalah mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dan langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh pihak kepolisian. Mereka mendesak agar kepolisian tidak hanya melakukan tindakan formal, tetapi juga menunjukkan keseriusan untuk menangkap pelaku dan memberikan rasa aman bagi jurnalis.

Purwo Santoso selaku Ketua( IPJT ) insan pers Jawa Tengah Kabupaten Kebumen kepada awak media menyampaikan, dirinya meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan yang transparan terkait hambatan atau kendala yang mungkin dihadapi dalam mengusut kasus ini. Mereka ingin memastikan bahwa kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, ujarnya.

Kuasa hukum korban Dr. H, Teguh Purnomo,SH,MH,MKN, mendesak Kepolisian Resort Kebumen agar mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku. Mereka berpendapat bahwa lambatnya penanganan kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi keamanan jurnalis di lapangan, mengingat bahwa ancaman kekerasan terhadap jurnalis dapat menghambat kebebasan pers.

“Sebagai kuasa hukum korban Wahyu Nurhidayat saya meminta kepada Kepolisian Resort Kebumen untuk menjamin keamanan bagi korban dan keluarganya, terutama jika ada potensi ancaman lebih lanjut dari pelaku atau pihak-pihak yang terkait,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini para wartawan yang hadir hari ini benar-benar memberikan tekanan moral bagi pihak kepolisian untuk segera bertindak. 

Dukungan ini juga menambah eksposur kasus tersebut sehingga dapat menarik perhatian publik dan lembaga-lembaga pengawas yang berkaitan dengan kebebasan pers.

Aksi solidaritas ini juga menjadi bentuk peringatan bahwa komunitas jurnalis tidak akan tinggal diam jika rekan seprofesi mereka menjadi korban kekerasan. Mereka siap mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai upaya untuk melindungi profesi jurnalis dari tindak kekerasan.

Semua pihak berharap agar Polres Kebumen segera memberikan perkembangan positif dalam kasus ini dan menangkap pelaku penganiayaan. Hal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memberikan rasa aman bagi jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik.

Selain itu, penyelesaian kasus ini juga diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi para jurnalis, terutama mereka yang meliput isu-isu sensitif.

Dengan adanya perhatian dan dukungan dari wartawan serta tuntutan yang jelas dari kuasa hukum korban, diharapkan Polres Kebumen segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan keadilan bagi korban.

(CAKMET)