JAKARTA, WARTAREPUBLIK --
Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025,
Jalan tol ruas Kartosuro -Purwomartani seksi Klaten–Prambanan akan dibuka fungsional. Ruas tol sepanjang 8,6 km dibuka guna mendukung kelancaran arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Menurut Menteri PU Dody Hanggodo, dengan dibukanya secara fungsional Segmen Klaten-Prambanan akan melengkapi Seksi Kartasura-Klaten yang sudah beroperasi sejak Oktober 2024 sepanjang 20,1 km untuk mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik, serta mempersingkat waktu tempuh.
“Klaten-Prambanan konstruksinya sudah selesai, tinggal kelengkapan saja dan Insya Allah awal-awal Desember 2024 sudah bisa difungsikan. Memang masih butuh kelengkapan-kelengkapan, tetapi terus kita kejar untuk menghadapi traffic saat Nataru," kata Menteri Dody dalam keterangan resmi, Minggu (17/11/2024).
Menteri Dody berharap nantinya Segmen Klaten -Prambanan dapat difungsionalkan dalam 24 jam, sehingga dapat mengurangi beban jalan nasional dan angka kecelakaan.
"Tadi saya minta agar penerangan dulu diprioritaskan sehingga bisa digunakan malam hari, karena kalau orang mudik dari Jakarta, biasanya sama sini (Klaten/Prambanan) sudah dini hari. Kondisi capek dan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan nasionalnya," ujarnya
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Miftachul Munir mengatakan Jalan Tol Ruas Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo sepanjang 96,57 km terdiri dari 3 tahap pembangunan. Tahap 1 Kartasura-Purwomartani sudah beroperasi sebagian Seksi Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 km dan akan beroperasi penuh pada akhir tahun 2025.
"Untuk tahap 2 dan 3 akan melintasi Ring Road Yogyakarta sampai dengan Bandara NYIA Kulonprogo ditargetkan selesai pada tahun 2027," ujar Munir.
Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo dibangun menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan total biaya investasi sebesar Rp27,49 triliun.
"Tol ini akan terhubung dengan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Tol Semarang-Solo, sehingga melengkapi jaringan jalan tol yang diharapkan meningkatkan aksesibilitas kawasan-kawasan produktif dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta," pungkasnya.
(PS.W.G)