LJM Desak Pj Bupati Jepara Copot Manajer Pantai Bandengan, Kasus Dugaan Penggelapan Dana -->

Header Menu


LJM Desak Pj Bupati Jepara Copot Manajer Pantai Bandengan, Kasus Dugaan Penggelapan Dana

POLTAK
Saturday, 9 November 2024

JEPARA, WARTAREPUBLIK --
Dugaan penggelapan dana terkait tiket masuk wisata dan sewa kios di Pantai Bandengan, yang mencuat usai acara spektakuler SPECTA 2024, kini menjadi sorotan publik. Lembaga Jepara Membangun (LJM) melayangkan surat kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, dengan tembusan ke Penjabat (Pj.) Bupati Jepara dan Ketua DPRD Jepara.

Dalam surat tersebut LJM mendesak agar manajer wisata Pantai Bandengan dicopot karena dianggap bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran tersebut, kata Ketua LJM, Yuli, Sabtu (9/11/2024 ). 

Dalam beberapa pekan terakhir, dugaan penyimpangan pengelolaan pendapatan tiket masuk Pantai Bandengan menjadi topik panas, setelah laporan ke aparat penegak hukum. Investigasi gabungan dari berbagai media independen menguak dugaan praktik penggelapan, Kolusi Nepotisme yang terstruktur oleh manajer pengelola.

Hasil investigasi tersebut memunculkan berbagai indikasi praktik manipulatif yang dilakukan secara masif dalam pengelolaan dana wisata.

*DUGAAN KKN*
Ketua LJM, Yuli, menyatakan bahwa investigasi tim media menemukan bukti-bukti kuat terkait adanya tindak pidana penggelapan atau praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana wisata Pantai Bandengan. Ia menilai bahwa kebocoran ini telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghambat upaya pembangunan daerah yang semestinya bisa lebih optimal jika dana dikelola dengan baik dan transparan.

“Kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan terbuka di sektor pariwisata khususnya pantai Bandengan. Jika benar ada penyelewengan, manajer wisata Pantai Bandengan dan pejabat terkait harus dirotasi. Kecurangan semacam ini tidak bisa ditoleransi, terutama jika ada pembiaran dari pejabat yang seharusnya mengawasi,” tegas Yuli.

Dalam responsnya, M. AJ, manajer Pantai Bandengan, menyampaikan klarifikasi kepada media terkait pertemuannya dengan tim media pada Sabtu, 2 November 2024 di kantor ITC Pantai Bandengan. Menurut M. AJ, pertemuan tersebut bukan konferensi pers seperti yang diwartakan, melainkan hanya obrolan biasa. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan pembuatan berita tandingan mengenai dugaan penyimpangan di internalnya tersebut.

*GRATIS TIKET MASUK*
Menanggapi permasalah tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara,
Moh Eko Udyyono menyatakan, bahwa selama acara SPECTA 2024, tiket masuk sebenarnya digratiskan bagi pengunjung. 

Namun, laporan di lapangan menyebutkan bahwa petugas tiket tetap memungut biaya saya tidak tau, sehingga muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan, silahkan konferensi ke bendahara penerimaan setoran keuangan," ungkap Eko.

*TIDAK ADA SETORAN MASUK*
Hasil investigasi yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kepada tim investigasi melakukan konfirmasi kepada bendahara penerimaan terkait setoran keuangan pada hari Sabtu dan Minggu, 26-27 Oktober 2024, acara SPECTA 2024, menurut klarifikasi dari Bendahara, setoran yang diterima pada hari-hari tersebut hanya berasal dari uang parkir, untuk uang HTM Sabtu, dan Minggu, 26/27/10/2924 tidak ada setoran yang masuk sama sekali,  melainkan nol," ungkapnya.

Hasil temuan ini mendorong tuntutan lebih kuat dari masyarakat dan LJM agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas. Masyarakat berharap agar jika terbukti bersalah, manajer Pantai Bandengan segera diganti demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pariwisata Jepara. (Red/Tim)