SEMARANG, WARTAREPUBLIK --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mulai melakukan uji coba makan siang bergizi gratis untuk siswa sekolah di tiga kabupaten, yakni Brebes, Kebumen, dan Wonosobo. Pemprov Jateng sudah mengalokasikan dana sebesar Rp2,25 miliar untuk uji coba tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengadakan Rapat Persiapan 100 Hari Kerja Presiden, dalam rangka mendukung program pemerintah yang baru, di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.
Rapat dipimpin Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, didampingi Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sujarwanto Dwi Atmoko, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Ema Rachmawati, dan sejumlah Kepala OPD, di Gedung B Lantau V Kantor Gubernur, Jumat (1/11/2024).
“Kita perlu persiapan untuk menjalankan program 100 Hari Kerja Presiden,” ujar Nana.
Adapun yang akan dilakukan adalah delapan misi Presiden Prabowo-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut Asta Cita. Yakni :
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
“Kebijakan pusat itu harus sampai di daerah. Kita adalah mediator, atau kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Jadi, semua kebijakan dari pusat itu sampai ke provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa, karena ini bagian dari pemerintahan,” tegas Pj gubernur.
(panjang frenkyi)