Usai Cemooh Viral, Miftah Habiburrahman Putuskan Mundur dari Jabatan -->

Header Menu

Usai Cemooh Viral, Miftah Habiburrahman Putuskan Mundur dari Jabatan

Sunday, 8 December 2024


WARTAREPUBLIK.COM, Jakarta – Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (6/12), menyusul kontroversi yang mencuat terkait pernyataannya mencemooh seorang penjual es teh yang sempat viral.

Dalam pernyataannya, Miftah mengungkapkan alasan pengunduran dirinya dengan nada penuh introspeksi. "Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan serta penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam... Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya," ujarnya.

Keputusan ini dilakukan setelah dirinya menjadi sorotan publik karena pernyataan yang dianggap merendahkan profesi pedagang kecil. Polemik tersebut memicu reaksi luas di masyarakat, termasuk desakan agar ia bertanggung jawab atas ucapannya.

Sebagai Utusan Khusus Presiden, Miftah memiliki tugas penting dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memastikan keberlanjutan pembangunan sarana keagamaan. Meski demikian, tindakannya yang viral dianggap bertolak belakang dengan peran tersebut.

Bersamaan dengan pengunduran dirinya, muncul juga perhatian terhadap gaji serta fasilitas yang melekat pada jabatan yang ia tinggalkan. Berdasarkan data yang beredar, posisi tersebut memberikan penghasilan yang cukup besar, termasuk berbagai tunjangan dan fasilitas penunjang lainnya. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana terkait siapa yang akan menggantikan posisi Miftah.

Pengunduran diri ini menjadi pelajaran penting terkait pentingnya menjaga ucapan dan tindakan, terutama bagi pejabat publik yang menjadi panutan masyarakat. Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kepresidenan.(Johandi)