WARTA REPUBLIK.COM - Cilegon -Muhamad Aliyang Saputra Purnama mengungkapkan adanya dugaan bahwa pekerjaan pembangunan pagar makam di Link Kubang Kutu RT 02 RW 03, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Proyek ini dibiayai melalui APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp60.000.000.
Detail Kegiatan
– Nama Kegiatan: Pembangunan Pagar Makam
– Lokasi: Link Kubang Kutu RT 02 RW 03
– Kelurahan: Kebondalem
– Kecamatan:Purwakarta
– Kota: Cilegon
– Volume: 1 Unit
– Nilai Pekerjaan: Rp60.000.000
– Sumber Dana: APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024
– Waktu Pelaksanaan: 30 Hari