Polda Bali Quick Respon Aduan Masyarakat -->

Header Menu

Polda Bali Quick Respon Aduan Masyarakat

Netti Herawati
Tuesday, 7 January 2025







Wartarepublik.id
Polda Bali Tanggapi Cepat Pelaporan Warga, Meningkatkan Pelayanan Publik


Denpasar, Bali 9/1/2025
Polda Bali menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menanggapi cepat pelaporan warga. Hal ini sejalan dengan visi Polda Bali sebagai "Kepolisian yang Adil, Transparan, dan Akuntabel."

Cara pelaporan :
1. Warga melaporkan kasus melalui aplikasi Salak Bali.
2. Polda Bali menanggapi laporan dalam waktu 3 menit.
3. Petugas Polda Bali melakukan penyelidikan dan penyelesaian kasus.
4. Polda Bali memberikan informasi perkembangan kasus kepada warga.

Polda Bali :
"Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan menanggapi cepat pelaporan warga. Kami menghargai kepercayaan masyarakat"

Statistik
- 95% laporan warga ditanggapi dalam waktu 1 jam.
- 99% kasus diselesaikan dalam waktu 3 hari




Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan klarifikasi penolakan laporan WNA Turki tersebut tidak benar, pada rabu 8/1/2025.

Dirsiber Polda Bali melalu Kabid Humas Polda Bali menjelaskan pemasalahan tersebut, bahwa memang benar pada senin tanggal 6 januari 2025, seorang WNA asal Turki tiba di piket Ditressiber didampingi anggota Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian terkait penyewaan villa + paket yoga di daerah canggu.
Dengan pengakuan  WNA Turki tersebut sudah melakukan pelunasan saat masih di Turki. 
Dalam hal ini kami tidak menolak laporan WNA tersebut,dimana bukti belum diprint out guna melengkapi berkas laporan sehingga Polda Bali mudah memproses.