Sindikat Penipuan Berkedok Skincare Raup Ratusan Juta, Korban Masih Menunggu Keadilan -->

Header Menu

Sindikat Penipuan Berkedok Skincare Raup Ratusan Juta, Korban Masih Menunggu Keadilan

Andi Azwar
Monday, 3 February 2025


WARTAREPUBLIK.COM , Pontianak, Kalbar – Kasus penipuan berkedok pembuatan produk skincare dan pengurusan izin edar kembali mencuat di Kalimantan Barat. Sejumlah korban mengaku telah tertipu hingga ratusan juta rupiah oleh sindikat yang menjanjikan pembuatan skincare berkualitas tinggi dengan izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, setelah pembayaran dilakukan, produk yang dijanjikan tak pernah sampai ke tangan mereka.

Salah satu korban, yang namanya enggan disebutkan, mengungkapkan bahwa pelaku menawarkan berbagai paket pembuatan skincare yang diklaim aman dan telah terdaftar secara legal. Mereka meyakinkan calon pelanggan dengan janji-janji manis bahwa produk tersebut akan segera dipasarkan dengan izin resmi. Tertarik dengan penawaran tersebut, korban pun menyetorkan sejumlah uang untuk memulai produksi. Namun, setelah beberapa waktu, ia mulai menyadari adanya kejanggalan.

"Saya sudah membayar ratusan juta rupiah untuk paket premium yang mereka tawarkan. Awalnya mereka sangat responsif, memberikan update perkembangan produk, tetapi setelah beberapa bulan, komunikasi mulai tersendat. Hingga sekarang, produk yang dijanjikan tak pernah ada," ungkap korban kepada awak media, Senin (3/2/2025).

Kasus ini ternyata bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa korban lain juga mengalami modus serupa, di mana mereka dijanjikan izin edar dalam waktu singkat setelah melakukan pembayaran. Namun, setelah uang disetor, pelaku justru semakin sulit dihubungi dan memberikan berbagai alasan untuk menunda pengiriman produk. Bahkan, ada korban yang mengaku telah tertipu berkali-kali karena terus diberikan harapan palsu oleh sindikat ini.

Merasa dirugikan, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resort Kubu Raya pada 6 Juni 2024. Namun, hingga saat ini, mereka masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari laporan tersebut. Para korban berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban yang mengalami kerugian serupa.

"Sudah lebih dari tujuh bulan sejak laporan kami masuk, tetapi belum ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya. Kami berharap polisi segera menindaklanjuti agar para pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya," tambah korban dengan nada kecewa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi di sektor kecantikan, terutama dalam hal pembuatan produk skincare. Sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar, penting untuk memastikan kredibilitas penyedia jasa serta mengecek legalitas izin usaha mereka agar tidak terjebak dalam penipuan serupa.[AZ,Maulana]