WARTA REPUBLIK.COM - Serang –Forum Keluarga Mahasiswa Universitas Banten Jaya (UBJ) menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap uang saku penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dugaan ini ditujukan kepada oknum dosen di Universitas Banten Jaya yang diduga memotong dana uang saku mahasiswa dengan jumlah yang sangat bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.000.000. Pemotongan ini dilakukan dalam satu tahap atau beberapa tahap dari mahasiswa penerima beasiswa.
Kasus ini telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah, yang seharusnya mendapatkan hak penuh atas uang saku tersebut tanpa adanya potongan dari pihak manapun. Tindakan ini dinilai melanggar aturan dan sangat merugikan mahasiswa.
Koordinator Keluarga Mahasiswa UBJ, **Ari Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan mahasiswa yang merasa menjadi korban telah mendiskusikan masalah ini. Mereka sepakat untuk melaporkan kasus dugaan pungli ini kepada pihak berwenang agar dapat segera diproses secara hukum, termasuk meminta pencopotan oknum dosen yang diduga terlibat.
“Saya dan kawan-kawan semua sudah berdiskusi dan atas dasar keresahan juga kerugian yang dirasakan oleh kawan kami selaku korban daripada tindakan pungli ini, maka kami akan melaporkan kepada pihak yang berwenang terhadap dugaan kasus ini,” ujar Ari kepada wartawan pada 8 Maret 2025.
Ari Wibowo juga menegaskan bahwa jika pihak kampus tidak menindaklanjuti kasus ini, mereka akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) dan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk mengaudit dan memeriksa kegiatan di Universitas Banten Jaya.
“Saya tegaskan juga sebagai perwakilan dari suara teman-teman lainnya, apabila hal ini dihiraukan oleh pihak kampus, kami sepakat untuk menindaklanjuti kasus ini, serta membuat laporan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten serta KEJARI dan BPK agar dapat langsung mengusut tuntas dan memeriksa fakta, betul atau tidaknya hal ini terjadi,” tegasnya.
Salah satu korban pungli yang merupakan penerima Beasiswa KIP Kuliah di Universitas Banten Jaya mengungkapkan rasa kecewa dan kerugian yang dialaminya. Ia menegaskan bahwa uang saku tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikannya, namun malah dipotong oleh oknum dosen. Ia berharap kasus ini segera diusut hingga tuntas agar praktik pungli di dunia pendidikan dapat dihapuskan.
“Seharusnya uang itu untuk biaya saya dalam menuntut ilmu, namun saya merasa resah dan dirugikan ketika hak penuh uang saku saya dipangkas oleh salah satu oknum dosen di Universitas tempat saya sedang belajar ini. Saya harap hal ini dapat segera diproses sampai tuntas,” tutupnya.
Kasus dugaan pungli ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah. Mahasiswa UBJ berharap pihak kampus segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dan memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar yang merugikan mahasiswa dan Negara .