
Wartarepublik.com || Maluo, Nias Selatan, Sumut : Di duga keras selaku pelelang Motor bermerek Honda AN.Seiman Zalukhu, telah memperdaya (Menipu( salah seorang warga desa Maluo Kecamatan Hilisalawa Ahe AN.Eberi Gulo (Korban Penipuan) Umur 35 pada tanggal 30 Juli 2025.
Kejadian ini bermula sejak inbok di Faccebook, Eberi Gulo meminta nomor WhatsApp milik Seiman Zalukhu melalui Akun Faccebook pribadi Seiman Zalukhu, baru di lanjutkan chattan di Whatsapp.
Dinilai, sejak Eberi melakukan komunikasi lewat Whatsapp tersebut, Seiman Zalukhu mengirim data pribadinya termasuk nomor rekening Bank Mandiri, BRI dan terakhir transaksi akhir melalui nomor DANA pribadinya. Hal tersebut di lakukan oleh korban (Eberi Gulo) telah percaya terhadap oknum Seiman Zalukhu sebab banyak di kirim data pribadi yang lengkap oleh Pelaku (Seiman Zalukhu).