TEMANGGUNG, WARTAREPUBLIK --
Pemerintah Kabupaten Temanggung diduga kuat telah mencaplok tanah milik warga seluas puluhan hektar di Desa Ngaliyan, Kecamatan Bejen. Klaim sepihak dari Pemkab Temanggung bahwa
bidang bidang tanah milik warga tersebut dinilai sembrono, merugikan masyarakat dan sewenang wenang.
Karena klaim itu tidak berdasarkan data kepemilikan tanah di Desa Ngaliyan.
Menurut Sekdes Desa Ngaliyan, sepengetahuannya di warkah buku C Desa Pemkad Temanggung tidak memiliki bidang bidang tanah di desanya.
Dijelaskan bahwa bidang bidang tanah yang diklaim oleh Pemkab Temanggung adalah milik Ny Najisem sebagaimana tercatat dalam buku C Desa No 215 yang terletak di Pekreh Blok 09. Saat ini masih tercatat menjadi hak dari para ahli waris Ny Nasijem.
Sementara itu Kepala Desa Ngaliyan, Bunjari ketika Warta Global hendak konfirmasi hingga tiga kali tidak pernah ketemu, padahal masih dalam jamkerja. Menurut istri Bunjari, suaminya pergi “ngarit” (mencari rumput-red) untuk pakan ternak kambingnya.
Ketika dikonfirmasi melalui surat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kab Temanggung menyatakan bahwa, “tanah yang ada di desa Ngaliyan milik pemkab Temanggung berdasarkan sertifikat Hak Pakai”, tanpa dapat menjelaskan asal usul, kronologi dan dasar hukum dari terbitnya sertifikat Hak Pakai tersebut.
Menurut sumber yang paham tentang
hukum pertanahan mengatakan, “tidak masuk akal bila Pemkab Temanggung benar benar memiliki alas hak surat Leter C Desa kemudian ditingkatkan menjadi Hak Pakai. Mengapa tidak ditingkatkan
menjadi sertifikat Hak Milik,” ujarnya.
Ketika WARTA GLOBAL melakukan cek ke lapangan ditemukan papan nama yang mencurigakan karena pada papan nama tersebut memang terdapat lambang Pemkab Temanggung tetapi keterangannya tidak lazim dan tidak sesuai dengan papan penunjuk kepemelikan yang resmi dikeluarkan oleh Pemkad Temanggung.
Menurut salah seorang ahli waris, Eko Kristian orang yang menancapkan dan memasang papan nama tersebut adalah oknum bernama Nurohman yang saat itu bekerja di BPKPAD Kabupaten Temanggung.
(PS/AGS)