Aliansi Masyarakat Bilifitu Santosa (BISA) Mendesak Segera Copot Pj. Kades Patani Utara, Abdullah Muhammad -->

Header Menu

Aliansi Masyarakat Bilifitu Santosa (BISA) Mendesak Segera Copot Pj. Kades Patani Utara, Abdullah Muhammad

Admin Redaksi
Monday, 25 August 2025





Halmahera Tengah, WARTAREPUBLIK. COM - Patani Utara, pada tanggal 25 Agustus 2025, Aliansi Masyarakat Bilifitu dan Santosa (BISA) melakukan demonstrasi di depan kantor Desa Bilifitu, Kecamatan Patani Utara, kabupaten Halmahera Tengah (HALTENG) yang berlangsung pada hari Senin. Protes ini menyoroti kinerja yang buruk dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Bilifitu, Abdullah Muhammad, yang dianggap kurang terbuka dalam pengelolaan dana Desa serta jarang memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.

Koordinator lapangan, Surasmin Gaffar, mengungkapkan bahwa selama lima bulan terakhir, Pj. Kades tidak pernah melaksanakan rapat umum dengan masyarakat. “Jika dalam waktu dekat tidak ada rapat, kami akan mengadakan aksi Besar-besaran di jilid II,” tegasnya.

Aliansi Masyarakat Bilifut dan Santosa menilai bahwa pemerintahan desa berjalan tidak baik. Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) yang mencapai lebih dari Rp. 1 miliar hingga mendekati Rp. 2 miliar, hal ini dianggap tidak transparan. Selain itu, proyek desa sering kali dikerjakan oleh pemerintah desa tanpa melibatkan masyarakat atau pemuda.

Lebih lanjut Surasmin Gaffar menjelaskan padahal sudah jelas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pengelolaan keuangan yang efektif dan efesien dengan memiliki transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif," Jelasnya 

Dalam hal ini kami masyarakat yang tergolong dalam Aliansi BISA melihat kinerja kepala desa Abdullah Muhammad selama ini tidak menjalankan tanggung jawab yang sesuai Undang-Undang Desa nomor 37 tahun 2027, untuk itu kami menuntut. Dalam pernyataan resmi, aliansi BISA membahwa delapan tuntutan.

1. Meminta agar Pj. Kades Bilifitu diambil tindakan untuk dicopot.

2. Menyampaikan bahwa kontrol dari BPD kurang efektif.

3. Meminta kejelasan tentang pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang belum selesai.

4. Menuntut transparansi dalam pengelolaan BUMDes dengan anggaran Rp100 juta.

5. Meminta penjelasan terkait pemotongan anggaran di beberapa pos.

6. Mendesak agar perangkat desa dilarang terlibat dalam proyek desa.

7. Menginginkan penertiban kendaraan dinas BPD.

8. Mengusulkan adanya rapat umum setiap kali dana desa disalurkan.

Massa aksi menegaskan, jika tuntutan ini tidak segera ditangani, mereka akan siap melakukan aksi selanjutnya dengan jumlah yang lebih banyak massa aksi.