SULA, WartaRepublik.Com – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap I dan II di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memicu kontroversi luas. Pasalnya, sejumlah nama yang dinyatakan lulus seleksi diduga kuat bukan merupakan honorer aktif, bahkan ada yang diketahui sebagai aparat desa hingga mantan calon legislatif (caleg) yang tak pernah mengabdi di instansi terkait dan sekolah asal diluluskan.
Dari hasil penelusuran di lapangan, salah satu kasus mencuat di SD Inpres Minaluli, Kecamatan Mangoli Utara. Sebanyak empat orang honorer yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai operator layanan operasional, dan tercatat aktif di sistem Dapodik, justru tidak lolos seleksi. Ironisnya, seorang peserta bernama Jumiati La Mane justru dinyatakan lulus, meski tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SD Inpres Minaluli, Isryah Halim, saat dikonfirmasi media, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan SK atau rekomendasi kepada Jumiati La Mane, bahkan tidak mengenalnya sebagai tenaga honorer.
“Saya tidak pernah memberikan SK atau rekomendasi terhadap yang bersangkutan atas nama Jumiati La Mane. Saya juga tidak pernah bertemu atau mengetahui dia pernah bekerja sebagai operator di sekolah kami,” tegas Isryah Halim. Kamis,(28/8/2025)
Isryah juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Sula, yang dinilai lalai dalam proses seleksi administrasi dan pengujian hingga meloloskan oknum yang tidak memenuhi syarat.
Kekecewaan serupa juga disuarakan puluhan guru honorer lain di Kabupaten Kepulauan Sula yang merasa dizalimi oleh proses seleksi PPPK tahun ini. Mereka menilai banyak nama yang lulus justru berasal dari kalangan "titipan", termasuk aparat desa yang tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer, hingga eks caleg yang diduga memanfaatkan kedekatan politik.
Contohnya yang terjadi di SD Inpres Sanihaya saat ini BKSDM meluluskan Halim Ipa, sementara yang bersangkutan diketahui tak melaksanakan tugas kurang lebih sudah 10 tahun terakhir sebelum seleksi PPPK.
Mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Rahmat D Bassay, mengecam keras kejadian ini dan meminta agar BKPSDM diberikan sanksi tegas.
“Kami mendesak Bupati Sula dan pihak berwenang agar mengevaluasi kinerja BKPSDM. Proses seleksi yang tidak transparan dan sarat kepentingan ini telah mencederai keadilan dan semangat pengabdian para honorer yang sudah puluhan tahun bekerja tanpa kejelasan status,” tegasnya.
Ia meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap hasil seleksi PPPK, serta mempublikasikan seluruh data ke publik demi menjaga integritas proses perekrutan aparatur sipil negara.
"Ini sangat fatal. Kami minta Ombudsman RI dan BKN melakukan evaluasi total terhadap BKSDM dan memverifikasi ulang hasil seleksi PPPK di Sula," kecam Rahmat.
Sementara, hingga berita ini ditayangkan, Kepala BKPSDM Kepulauan Sula belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait masalah eks caleg, aparat desa hingga guru gadungan yang dinyatakan lulus PPPK.
Reporter: Asrul
.png)