Bupati Eliyunus Waruwu Hanya Kenakan Kemeja Putih di Momen Sakral Paskibraka -->

Header Menu

Bupati Eliyunus Waruwu Hanya Kenakan Kemeja Putih di Momen Sakral Paskibraka

Admin Redaksi
Saturday, 16 August 2025


Wartarepublik.com || Nias Barat, Sumut-
Momen khidmat pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Nias Barat tahun 2025 di Aula Soguna ba Zato, Kamis (15/8/2025), tercoreng oleh penampilan kepala daerah. Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, yang mestinya menjadi simbol keteladanan disiplin dan wibawa, justru hadir hanya dengan kemeja putih lengan panjang tanpa jas, dasi, atau atribut resmi.

Padahal, Pasal 48 ayat (1) Permendagri Nomor 16 Tahun 2024 menegaskan bahwa tata pakaian adalah bagian yang wajib dipatuhi dalam setiap acara resmi pemerintah daerah. Pasal 4 ayat (2) huruf a Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 bahkan lebih tegas: pejabat pria dalam acara resmi dan kenegaraan wajib mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), yang terdiri dari jas berwarna gelap, kemeja putih, dasi, celana panjang senada, dan sepatu hitam.

Pengukuhan Paskibraka adalah salah satu puncak kegiatan kenegaraan menjelang HUT RI, yang seharusnya dijaga kehormatannya. Sikap Bupati Eliyunus Waruwu ini dinilai publik sebagai pelanggaran etik protokoler dan teladan buruk bagi anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan untuk mengemban tugas negara.

“Kalau pemimpin saja mengabaikan aturan resmi di acara kenegaraan, bagaimana anak-anak Paskibraka mau menghargai disiplin? Ini bukan sekadar soal baju, tapi soal wibawa dan penghormatan terhadap simbol negara,” tegas seorang pemerhati pemerintahan di Nias Barat.

Tak ada sanksi pidana memang, tetapi pelanggaran protokoler di momen kenegaraan seperti ini diyakini semakin menegaskan rendahnya komitmen kepala daerah terhadap tata pemerintahan yang berwibawa dan berdisiplin.

𝐂.𝐀𝐆