
Hal-Sel, WARTAREPUBLIK. COM - Ikatan Mahasiswa Saketa (IMS) menuntut Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Halmahera Selatan, Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap Kepala Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Idjul Kiat, serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saketa, Muammar J. Tuheteru.
Tuduhan muncul karena kades Idjul Kiat bersama ketua BPD Muammar J. Tuheteru diduga terlibat dalam tindakan pidana korupsi yang melibatkan ratusan juta dari anggaran pembangunan fisik dan non-fisik, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama tahun 2023 hingga 2024.
Desakan ini diungkapkan oleh seorang anggota Ikatan Mahasiswa Saketa yang meminta anonimitas, mengatakan bahwa kades dan BPD diduga berkolaborasi dalam kejahatan korupsi," Ungkap seorang Mahasiswa pada Sabtu, (23/8/2025)
Hal ini menjadi perhatian mengingat ketua BPD selalu menyetujui dan menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) meskipun tidak ada transparansi mengenai anggaran mulai tahun 2023 sampai 2024.
Kades dicurigai melakukan tindakan korupsi dengan jumlah besar dari anggaran DD dan ADD, sementara BPD terlihat tidak melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik dalam proyek pembangunan fisik dan non-fisik antara tahun 2023 dan 2024.
“Saya mewakili penduduk Desa Saketa meminta APIP untuk memeriksa kades dan ketua BPD, karena kami curiga mereka terlibat dalam praktik korupsi terkait DD dan ADD selama tahun 2023 hingga 2024,
Dia menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2023 dapat dilihat dari beberapa proyek pembangunan fisik dan non-fisik, seperti proposal pembangunan desa yang dialokasikan sebesar Rp. 50 juta, namun hingga kini belum direalisasikan.
Lanjutnya, selain itu, kontrak untuk pembangunan satu unit rumah di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan yaitu Bacan, tidak pernah jelas dalam hal transparansi.
Lebih mengejutkan, kades diduga membeli sebuah kendaraan roda dua dengan mengatasnamakan sebagai kendaraan desa tanpa pernah dibahas dalam musyawarah desa.
Anggota IMS menjelaskan proposal Desa itu dianggarkan untuk tahun 2023, tetapi hingga kini belum ada realisasi. Kades pernah meminta RT dan RW untuk melakukan pendataan. Jangan sampai orang yang mengerjakan juga tidak diberi imbalan,” Jelasnya
Dia juga menegaskan bahwa anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk bantuan tunai (BLT) tahun 2023 dan bantuan untuk empat unit katinting, yang totalnya mencapai ratusan juta, dianggap tidak tepat sasaran.
Selain itu, dana untuk sandang pangan diduga tidak sepenuhnya diberikan kepada para petani, dan anggaran untuk penanganan stunting yang dianggarkan sebesar Rp. 10 juta itu juga tidak sepenuhnya diberikan kepada bidan sebagai petugas stunting.
Lebih parah lagi, pembangunan gedung kesehatan Posyandu yang dianggarkan sekitar Rp. 40 juta dari DD tahun 2024 tahap pertama, terdiri dari Rp. 30 juta untuk pekerjaan fisik dan Rp. 10 juta untuk kegiatan mobilernya.
Dia menegaskan lebih lanjut bahwa papan informasi tentang transparansi anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun 2024 menunjukkan total dana transfer sebesar Rp. 1. 664. 944. 521, dengan yang terealisasi hanya Rp. 1. 529. 944. 521, sementara sisanya dicurigai telah dikorupsi melalui beberapa item kegiatan," Tegas anggota IMS
Contohnya, dalam pelaksanaan pembangunan desa yang dianggarkan sebesar Rp. 357. 292. 000, jika dijumlahkan dengan item-item lain dalam bidang tersebut, jumlahnya melebihi Rp 99. 000. 000 juta, yang diduga merupakan bagian dari praktik korupsi oleh kades.
Di dalam bidang pelaksanaan pembangunan desa tersebut tercakup:
A. Sub bidang pendidikan Rp. 169. 957. 000,
B. Sub bidang kesehatan Rp. 1. 450. 000,
C. Sub bidang pekerjaan umum dan penata ruang Rp. 47. 385. 000,
D. Sub bidang kehutanan dan lingkungan hidup Rp. 12. 000. 000.
E. Sektor komunikasi dan informasi Rp. 27. 500. 000.
Seorang anggota Ikatan Mahasiswa Saketa, menyatakan ketika kami mengkalkulasi anggaran dari sektor itu, totalnya hanya Rp. 258. 292. 000, tetapi dalam APBDes tercantum Rp. 357. 292. 000, yang berarti ada selisih Rp. 99. 000. 000. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Rp. 99 juta tersebut mungkin masuk ke kantong kepala desa," Ujarnya
Selain itu, untuk tahun 2024, diperkirakan akan ada surplus atau defisit sebesar Rp. 135. 000. 000, yang ditambahkan dengan Rp. 99 juta yang hilang, jumlah keseluruhan anggaran yang tak terungkap menjadi cukup besar.
Artinya, surplus yang lebih dari cukup dan defisit yang kurang sehingga jumlah Rp. 135 juta ditambah Rp. 99 juta menunjukkan total anggaran yang hilang di tahun 2024 mencapai Rp. 234. 000. 000. Oleh karena itu, APIP diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan ketua BPD Saketa.
Dia juga menegaskan tentang program ketahanan pangan nasional yang menggunakan anggaran DD ratusan juta di tahun 2024, namun hingga saat ini tidak ada realisasi. Yang ada hanya pagar yang dibuat tanpa makanan.
Anggaran sejak tahun 2024 hingga sekarang, mendekati 2026, untuk ketahanan pangan tersebut belum terlaksana. Hal ini lebih memprihatinkan, sehingga Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasubah dan Helmi Muksin, diharapkan segera mengambil tindakan untuk memberhentikan Kepala Desa Saketa dan ketua BPD dari posisinya, karena dampaknya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat," Tutupnya