Kemerdekaan Yang Di Bajak -->

Header Menu

Kemerdekaan Yang Di Bajak

Admin Redaksi
Sunday, 24 August 2025



                Oleh: El Dinoh LMID Ternate


Ternate, WARTAREPUBLIK. COM - Di bulan Agustus, rakyat di nusantara merasakan kemerdekaan yang bukan hanya di dalam diri, tetapi juga berani mengorbankan segalanya untuk meraihnya. Tanggal 17 Agustus 1945 menandakan dimulainya perjalanan baru dalam pembangunan negara bernama Indonesia.

Perdebatan yang terjadi di kalangan cendekiawan untuk membentuk negara yang baru merdeka memicu banyak diskusi mengenai sistem pemerintahan dan prinsip negara yang kelak akan menjadi pedoman bagi bangsa kita. Dari sini lahir Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai acuan yang sahih.

Tokoh-tokoh seperti Sukarno, Hatta, Sutan Sjahrir, Haji Agus Salim, Soedjatmoko, dan banyak lainnya menjadi inspirasi. Perjuangan mereka tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di forum internasional seperti PBB, di mana mereka menunjukkan daya saing intelektual. Selain itu, rakyat juga memiliki peran krusial dalam perjuangan untuk kemerdekaan.

Penulis teringat sosok Tan Malaka, yang memiliki pandangan kritis mengenai makna kemerdekaan. Ia adalah tokoh republik yang terabaikan oleh sejarah. Meski fisiknya telah hilang, pemikirannya masih relevan hingga kini. Ia pernah mengunjungi Sukarno, Hatta, dan Haji Agus Salim pada tanggal 24 Januari 1946.

Kepada para sahabat, Tan Malaka mengungkapkan bahwa ia tidak puas dengan kemerdekaan yang ada. Ia merasa kemerdekaan itu dirancang hanya untuk kebaikan sekelompok orang. Menurutnya, kemerdekaan yang ada tidak melibatkan rakyat banyak dan tidak membentuk revolusi yang besar. Ia menekankan bahwa saat itu kemerdekaan hanya dinikmati oleh elit yang tiba-tiba merasa bahagia sebagai borjuasi, berprofesi sebagai pegawai negeri. Kemerdekaan bukan milik mereka, melainkan rakyat yang telah salah memahami arti merdeka. Jika tak ada perbaikan, maka selama-lamanya bangsa ini tidak akan benar-benar merdeka, hanya pemimpin yang akan merasakannya. Sifat adil dan makmur hanya akan dialami oleh mereka yang terpilih. Tan Malaka memperingatkan, jika keadaan ini terus berlanjut, hari itu adalah hari terakhir dia datang sebagai sahabat, karena dia akan bertempur untuk kemerdekaan sepenuhnya.

Kenyataan yang diungkap Tan Malaka kini menjadi jelas: kemerdekaan hanya dinikmati oleh kalangan elit. Kita perlu bertanya, jika memang merdeka, mengapa lahan petani dirampas? Jika merdeka, mengapa biaya pendidikan masih tinggi? Jika merdeka, mengapa upah buruh tidak meningkat? Jika merdeka, mengapa gaji guru tetap rendah? Kemerdekaan hanya menjadi ilusi, kemerdekaan macam apa yang membiarkan petani kehilangan tanah mereka? Mereka terperangkap hanya karena berjuang mempertahankan hak atas lahan. Kemerdekaan hanya untuk mereka yang berkuasa dan serakah.

Kemerdekaan Indonesia, yang seharusnya menjadi pesta bagi rakyat, kini justru menjadi panggung kemewahan bagi para elit penguasa. Di balik pagar istana, para pejabat tenggelam dalam euforia: tertawa, berdansa, dan menikmati suasana di atas panggung mewah. Mereka meraih gaji besar, tunjangan tahunan, serta fasilitas melimpah yang terus mengalir dari uang rakyat. Ironisnya, semua kemewahan tersebut berasal dari kerja keras rakyat.
Sementara orang-orang di luar pagar hanya bisa melihat dengan wajah lelah, mereka memegang piring berisi nasi dan lauk seadanya, serta menanggung beban pajak yang terus meningkat setiap tahun. Masyarakat diminta untuk berkorban, sementara para penguasa berpesta. Apakah ini makna keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia? Atau apakah keadilan hanya menjadi milik segelintir orang yang menduduki kursi kekuasaan yang nyaman?

Jika inilah wajah kemerdekaan, bukankah kemerdekaan itu sendiri sudah dicuri? Selama rakyat terus dipaksa menanggung beban demi pesta-pesta kekuasaan, dan selama para pejabat tetap mengibarkan bendera palsu di atas istana megah mereka, maka kemerdekaan hanyalah sebuah slogan kosong yang mudah runtuh.

Sebagai negara merdeka, sudah seharusnya menjamin kebebasan bagi rakyat Indonesia dan memastikan bahwa kebebasan itu tetap ada. Seperti yang tertulis dalam UUD 1945, kemerdekaan adalah hak semua bangsa, oleh karena itu kolonialisme di dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan kemanusiaan dan keadilan. Maka dari itu, kemerdekaan adalah aspek yang sangat penting untuk dijaga. Suatu bangsa yang merdeka harus memiliki pemerintahan dan pembangunan yang merata, tetapi semua itu dikuasai oleh elit nasional yang hanya memperkaya kelompok mereka sendiri.

Maluku Utara juga merupakan bagian dari Indonesia, sehingga semua yang dilakukan di tingkat nasional akan memengaruhi daerah ini. Sejarah Maluku Utara sangat unik karena daerah ini memiliki empat kesultanan yang berperan penting dalam melawan penjajahan. Sampai pada akhirnya, Maluku Utara bergabung dengan Indonesia, tapi di saat yang sama, masalah mulai muncul.

Saat ini, Maluku Utara diberikan "hadiah" dari pemerintah pusat, yaitu berbagai proyek pertambangan di berbagai kabupaten dan kota. Penulis teringat pernyataan mantan presiden Joko Widodo bahwa provinsi ini merupakan provinsi yang sangat bahagia. Namun, kenyataan yang kita hadapi adalah penebangan hutan, sungai yang tercemar, petani yang terkurung, kesehatan yang buruk, dan udara yang tercemar. Apakah ini contoh dari kebahagiaan?

Apakah merdeka berarti harus memenjarakan petani yang mempertahankan tanahnya? Atau apakah kemerdekaan harus mengakibatkan kerusakan lingkungan? Apakah kemerdekaan harus mencemari sungai? Inilah kondisi Maluku Utara saat ini.

Maluku Utara kini menjadi milik kekuasaan pusat; semua kekayaan alamnya sudah dirampas dengan alasan untuk kesejahteraan rakyat. Pada tanggal 17 Agustus 2025, kita merayakan hari kemerdekaan yang ke-80. Semua orang merayakannya, tetapi mengapa kita tidak bertanya tentang makna kemerdekaan? Apakah maknanya sama dengan goyangan DPRI RI yang beberapa waktu lalu terlihat santai di tengah keadaan masyarakat yang terpuruk?

Kemerdekaan tidak diperoleh dengan goyangan DPRI RI yang lalu, tetapi diraih dengan pengorbanan dan darah untuk kebebasan semua orang. Namun, kenyataan sosial hari ini menunjukkan bahwa pemerintah kita tidak mampu mendengarkan keluh kesah rakyat. Momentum kemerdekaan seharusnya mengingatkan kita akan sejarah perjuangan bangsa ini. Tanpa perjuangan, mungkin Indonesia tidak akan pernah bebas dari belenggu penjajahan.

Ingatlah kata-kata Wiji Thukul: bagi kita, kemerdekaan bukan hanya soal berteriak “merdeka” Setiap tanggal 17 Agustus, kemerdekaan berarti rakyat bisa hidup dengan damai tanpa takut diusir dari tanahnya sendiri. Kemerdekaan adalah ketika engkau bisa menanam tanpa harus meminta izin kepada mereka yang tak pernah merasakan lapar. Kemerdekaan adalah ketika engkau bisa menyuarakan pikiranmu tanpa dibungkam. Jika hal-hal ini tidak ada, maka benar bahwa kemerdekaan ini tak ada artinya.




Penulis: El 
Reporter: Asrul Madra