
Morotai, WartaRepublik.Com - Kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara,terkait keputusan mengenai penetapan harga patokan ikan serta penguatan hasil perikanan di daerah, ini telah menunjukkan potensi yang bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, saat ini, masyarakat nelayan di Morotai masih menghadapi kesulitan akibat kebijakan dari pemerintah daerah atau bupati.
Penjelasan mengenai hasil patokan ikan HPI dan Penguatan Hasil Perikanan PHP juga sudah disampaikan.
Ketua Umum SPMMT MU, Muhammad Rijwar Pina, Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih, terutama berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2016, yang mengatur perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan. Tuntutan ini meliputi evaluasi kebijakan yang merugikan serta penghentian praktik-praktik yang merugikan nelayan. Kami juga menekankan pentingnya penerapan skema perlindungan yang diatur dalam undang-undang, termasuk penyediaan infrastruktur usaha, jaminan kepastian usaha, asuransi, pengendalian impor, dan peningkatan keamanan serta keselamatan bagi nelayan," ujarnya pada Rabu, (27/8/25)
Mahasiswa bersama nelayan meminta agar pemerintah daerah segera menurunkan pajak yang saat ini sebesar 4 ribu di perusahaan Harta Samudera. Kami berharap PAD bisa segera dikurangi oleh pemerintah kabupaten Pulau Morotai, agar harga ikan dapat kembali stabil. Jika tidak, kami, mahasiswa, tidak akan ragu untuk melakukan aksi lanjutan, kali ini di provinsi Maluku Utara. Kekecewaan terhadap bupati dan wakil bupati semakin meningkat karena penurunan harga ikan akan langsung berdampak pada penghasilan nelayan, yang pada akhirnya akan menyulitkan kelangsungan usaha perikanan mereka.
Pajak yang dikenakan kepada perusahaan yang membeli ikan akan meningkatkan biaya operasional mereka. Untuk menanggulangi biaya tambahan ini, perusahaan tersebut mungkin akan merendahkan harga yang mereka bayar kepada para nelayan.
Lanjut, ketua umum menjelaskan mengenai PT NUTRINDO, para nelayan tidak menolak usaha yang diajukan oleh perusahaan tersebut, tetapi dampak negatif dari keberadaan perusahaan yang menggunakan kapal besar untuk menangkap ikan dalam jumlah besar bisa membuat nelayan menderita. Mereka akan kesulitan bersaing dengan vessel modern yang dilengkapi dengan alat tangkap mutakhir, yang bisa mengakibatkan penurunan pendapatan dan akhirnya mengancam sumber penghidupan mereka. Selain itu, kegiatan tersebut bisa merusak ekosistem laut secara permanen, mengancam keberlangsungan sumber daya ikan, dan menimbulkan masalah sosial ekonomi bagi para nelayan setempat yang bergantung pada laut," Jelasnya
Kapal-kapal besar milik perusahaan dengan peralatan canggih mampu menangkap ikan dalam jumlah yang sangat banyak, sehingga membuat nelayan setempat kesulitan untuk menangkap ikan.
Tambahnya ia menyatakan bahwa nelayan setempat tidak dapat bersaing dengan ukuran dan teknologi perusahaan, yang membuat penghidupan mereka terancam. Inilah sebabnya mengapa mereka menolak kehadiran PT NUTRINDO, dan jika perusahaan itu masuk, mereka berharap tidak membawa kapalnya.
Jika PT NUTRINDO benar-benar akan beroperasi di Morotai, kami berharap segera ada perwakilan dari perusahaan yang mengunjungi rumah-rumah para nelayan di Morotai. Ini penting agar mereka dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai hal ini.
Kami juga meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Pulau Morotai untuk segera menanggapi masalah yang dihadapi para nelayan lokal Morotai, KETUA UMUM SPMMT MU, Muhammad Rijwar Pina.