
Wartarepublik.com || Nias Barat, Sumut-
Janji manis Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu soal keberhasilan melobi pemerintah pusat demi mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah tampaknya jauh dari kenyataan. Fakta terbaru menunjukkan Pemkab Nias Barat bahkan tidak diundang dalam acara penting Sosialisasi Kebijakan Teknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Berdasarkan dokumen resmi undangan bernomor UM0102-Sf/227 tertanggal 12 Agustus 2025, daftar peserta yang dipanggil meliputi puluhan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk kabupaten-kabupaten di Sumatera Utara. Nama Kabupaten Nias Utara dan Nias Selatan tertera jelas dalam daftar undangan, sementara Kabupaten Nias Barat sama sekali tidak tercantum.
Padahal, acara yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini membahas arah kebijakan, prioritas lokasi, kriteria teknis, dan readiness criteria DAK Fisik di bidang Air Minum, Sanitasi, serta Konektivitas Subbidang Jalan, informasi vital bagi daerah untuk memperoleh kucuran dana pusat di 2026.
Ketiadaan Nias Barat dalam forum strategis ini seolah menjadi tamparan keras bagi klaim lobi-lobi yang selama ini digembar-gemborkan oleh Eliyunus Waruwu. Publik pun mulai meragukan keseriusan dan efektivitas langkah yang kerap ia suarakan dalam berbagai kesempatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Nias Barat belum memberikan penjelasan resmi terkait absennya nama daerah tersebut dari daftar undangan. Sementara itu, warganet di media sosial mulai mempertanyakan, apakah “lobi” yang dimaksud selama ini hanya sebatas retorika tanpa hasil nyata.
𝐂.𝐀𝐆
.png)