Aksi Unjuk Rasa, di Depan Kantor DPRD Kota Ternate, Aliansi Cipayung Plus Menggugat Bubarkan DPR, Hancurkan Kapitalisme -->

Header Menu

Aksi Unjuk Rasa, di Depan Kantor DPRD Kota Ternate, Aliansi Cipayung Plus Menggugat Bubarkan DPR, Hancurkan Kapitalisme

Admin Redaksi
Tuesday, 2 September 2025



Ternate, WartaRepublik.Com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa organisasi cipayung plus Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Ternate, berlangsung pada hari Senin, (1/9/2025). Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat ratusan personel Porli dan TNI.


Dalam aksi itu selain isu nasional, para mahasiswa juga menyuarakan isu-isu lokal. Berikut 19 tuntutan aksi unjuk rasa dari aliansi.

Dua hari bara api sudah menjalar ke mana-mana. Rakyat pekerja sudah menunjukkan kepada yang duduk di bangku kekuasaan bara api di dada mereka masing-masing yang selama ini terpendam, yang kini menyatu dengan bara api rakyat lainnya menjadi api revolusi yang mengacak-acak ketenteraman kelas penguasa. Namun kita tidak boleh hanya diam di fase ini. Saatnya gerakan rakyat di Maluku Utara akan menghembuskan api yang lebih besar lagi dan arahkan api ini ke satu tujuan: penumbangan rejim kapitalis. Apa yang telah dicapai rakyat pekerja, rakyat miskin kota, desa hanya dengan perlawanan yang serius, dan ini sudah luar biasa karena ia telah menghancurkan sisa-sisa rutinitas dan konservatisme yang lama telah mengonggok. Saatnya kita ubah gerakan ini menjadi lebih maju. Dengan itu kami tahu sejak lama, Kita sedang hidup melalui masa yang penuh dengan gejolak dan kontradiksi, masa krisis situasi dunia. Sebagaimana propaganda imperialisme asing menganalisis bagaimana peristiwa-peristiwa itu bermunculan: “Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, beserta kebijakan-kebijakannya, telah membawa ketidakstabilan yang luar biasa besar dalam politik dunia, ekonomi dunia, dan iklim dunia yang lebih besar. Trump bukanlah penyebab dari seluruh kekacauan ini, yang merupakan hasil dari sistem kapitalisme. Namun, tindakan yang jelas telah mempercepat proses tersebut secara drastis. Kontradiksi-kontradiksi baru sedang muncul di seluruh dunia, dengan potensi pertempuran-pertempuran hebat dengan tiba-tiba dan mengubah seluruh tatanan yang ada. Apa-apa yang disebut tatanan dunia liberal, yang telah eksis selama puluhan tahun, tengah runtuh di depan mata kita”.

Untuk menganalisis situasi dunia, kita harus mulai dari hal-hal yang fundamental. Kapitalisme adalah sistem yang telah meracuni peradaban umat manusia. Ia dimulai dengan perbudakan, sistem feodalisme perang, krisis dan kerusakan lingkungan, yang dalam jangka panjang mengancam keberlangsungan hidup di bumi. Propaganda ini bertujuan menjabarkan fitur-fitur utama krisis ini dan menegaskan pentingnya gerakan rakyat untuk melawan segala bentuk kebijakan yang menindas, dan pada tahapan yang paling tinggi adalah mengulingkannya, satu-satunya jalan untuk menjamin masa depan umat manusia. Dalam analisa terakhir, akar dari krisis ini adalah ketidakmampuan sistem kapitalisme untuk mempertahankan kekuatan produktif. Pertumbuhan ekonomi terhambat oleh batas-batas negara-bangsa dan kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi. Selama puluhan tahun, kaum kapitalis telah mencoba berbagai cara untuk mengatasi hambatan ini: mulai dari memperbesar likuiditas hingga memperluas hutang negara, dan seterusnya. Namun kini, semua upaya itu justru berbalik arah dan menjadi sumber masalah baru.

Masalah-masalah serupa dari sistem yang membusuk ini, justru besar implikasinya di Indonesia. Misalnya saja “negosiasi” tarif antara AS dan Indonesia menghendaki pengurangan sesungguhnya antara kedua negara terkait: hubungan antara tuan dan majikan. Terlepas usaha pemerintah untuk menjejaki ini sebagai satu keuntungan, sebagai kesepakatan yang saling menguntungkan, pada dasarnya Indonesia semakin berada di bawah tekanan AS. Semua retorika Prabowo mengenai kemandirian ekonomi nasional, pada akhirnya hanya kosong. Indonesia dijual demi kepentingan kapitalis, baik domestik maupun asing. Belum lagi pajak yang semakin meningkat untuk menopang sistem kapitalisme di Indonesia, di sisi juga dengan PHK gila-gilaan atas kelas pekerja, dan juga lahirnya korupsi dengan kerugian yang begitu fantastis. Fakta yang muncul adalah DPR yang semakin berjarak dari rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan setiap legislatif memperoleh Rp 3 juta per hari atau setara lebih dari Rp 90 juta per bulan ditambah dengan tunjangan yang berlapis-lapis, sementara rakyat menderita dengan pendapatan rata-rata hanya sebesar Rp6,5-7 juta per bulan, fakta menunjukkan adanya kesenjangan yang begitu mencolok di antara rakyat dan wakil rakyatnya.

Keterangan resmi menyebut bahwa kenaikan bukan terletak pada gaji pokok, melainkan pada tunjangan-tunjangan tertentu, antara lain tunjangan beras yang kini mencapai Rp12 juta per bulan, tunjangan bensin sekitar Rp7 juta per bulan, serta tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta sebagai pengganti fasilitas rumah dinas. Dengan skema ini, seorang anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas, melainkan memperoleh kompensasi dalam bentuk tunjangan perumahan. Konsekuensinya, take home pay seorang legislator kini dapat berkisar Rp69-70 juta per bulan, bahkan berpotensi lebih tinggi dengan tambahan fasilitas lain yang melekat. Kondisi ini menimbulkan perdebatan tajam: apakah tepat menyebutnya “tidak ada kenaikan gaji”, ketika kenyataannya jumlah penerimaan justru meningkat signifikan?

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan tingginya biaya hidup yang menekan masyarakat, kabar mengenai besarnya tunjangan anggota DPR terasa paradoksal. “fenomena ini sebagai bukti minimnya empati wakil rakyat terhadap persoalan konstituen. Kritik publik bukan sekadar menyoal angka rupiah, melainkan juga simbol ketidakadilan sosial yang lebih luas” bersumber dari pajak masyarakat yang semakin hari semakin tercekik dengan kebutuhan yang lebih mendesak. Dari perspektif tata kelola negara, remunerasi anggota legislatif memang memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, serta ketentuan internal DPR, memang mengatur hak dan kewajiban anggota dewan. Kontan (2025) bahkan merinci gaji pokok anggota DPR sebagai berikut: Ketua DPR sebesar Rp5.040.000, Wakil Ketua DPR sebesar Rp4.620.000, dan anggota DPR sebesar Rp4.200.000. Angka tersebut sebenarnya relatif kecil dibanding berbagai tunjangan, yang justru mendominasi karena akumulasi nilainya jauh lebih besar. Dengan demikian, jelas bahwa diskursus publik lebih terletak pada proporsi dan keadilan distribusi tunjangan, bukan semata soal gaji pokok.

Namun, keberadaan dasar hukum formal tidak serta-merta menyelesaikan problem etika keadilan fiskal. Dalam kerangka keadilan distributif yang dirumuskan John Rawls, suatu kebijakan dapat adil hanya jika memberi manfaat bagi kelompok masyarakat yang paling lemah. Apabila gaji dan tunjangan wakil rakyat jauh melampaui standar hidup masyarakat kebanyakan, maka kebijakan tersebut berpotensi menyalahihi prinsip keadilan substantif. Apalagi penghapusan rumah dinas yang diganti dengan tunjangan perumahan justru berpotensi memperbesar beban APBN dalam jangka panjang, alih-alih menciptakan efisiensi fiskal. Fenomena ini membuka ruang kritik terhadap adanya potensi moral hazard dalam kebijakan remunerasi legislatif. Alih-alih menjadi instrumen peningkatan kinerja, tunjangan besar justru berisiko dipersepsikan sebagai “hadiah politik” yang mencederai akuntabilitas publik. Jika dibiarkan tanpa evaluasi, skema ini dapat menjadi preseden bagi lembaga legislatif lain, seperti DPRD daerah, untuk menuntut perlakuan serupa, sehingga membebani fiskal negara lebih jauh.

Dalam kerangka akuntabilitas publik, DPR tidak cukup hanya berargumenstasi bahwa “gaji pokok tidak naik”. Transparansi penuh mengenai seluruh komponen penghasilan, dasar hukum, besaran pajak, dan justifikasi kebijakan menjadi kebutuhan mendesak agar legitimasi politik tetap terjaga. Alternatif model remunerasi berbasis kinerja misalnya dikaitkan dengan jumlah undang-undang yang dihasilkan atau kualitas fungsi pengawasan akan lebih sesuai dengan prinsip proporsionalitas serta mengembalikan kepercayaan publik. Pada akhirnya, polemik gaji DPR bukan sekadar perkara angka, tetapi juga persoalan legitimasi moral di mata hukum. Regulasi memang memberikan landasan, tetapi persoalan hak keuangan kepada wakil rakyat, namun legitimasi sosial hanya dapat dibangun melalui transparansi, konsistensi, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Tanpa keseimbangan tersebut, kebijakan remunerasi justru berpotensi memperdalam jurang pemisah wakil rakyat dengan rakyat. Alih-alih sibuk mengurus kesejahteraan dirinya ketimbang memperjuangkan kesejahteraan rakyat yang diwakilinya.

Tak hanya ini sebagai problem mendesak rakyat hari ini, akan tetapi justru, ada juga perampasan ruang hidup serta ini menjadi konflik agraria yang kurang lebih sekitar 200 lebih konflik, inisiasi ini berakibat pada tanah adat yang di rampas demi investasi dan industri. Hal ini juga di alami oleh masyarakat Maluku Utara dari Maba Sangaji sampai dengan Galela, ironisnya justru masyarakat di tarik, di pukul dan bahkan serobot tanah adatnya, ketika hendak di tahan dan di diskriminasi, ada juga 7 masyarakat galela yang hampir sama telah di seret kedalam penjara oleh aparat kepolisian. Ini menjadi issue mendesak rakyat, dalam catatan di Maluku Utara telah di ligitimasi oleh industri di obi bahkan wilayah halim, haltern rata-rata kehidupan masyarakat di geser pada penderitaan yang cukup brutal, sungai keruh akibat limbah tailing, ikan dan biota laut terancam menjadi korban operasi perusahaan. Semua ini adalah ulah Negara dengan sistem ekonomi politik yang timpang, sistem yang busuk dan gila. Dengan begitu kami menuntut agar segera berakhir dan hancurkan sistem kapitalisme, legeslatif, eksekutif bahkan yudikatif yang membangkan serta pecat secepat mungkin harus di tumbangkan.

Adapun tuntutan politik kami:

1. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokrasi.
2. Sahkan RUU Perampasan Aset, tolak RUU Polri, dan tindak tegas oknum polisi yang bertindak represif terhadap massa aksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
3. Wujudkan reforma agraria sejati sebagai syarat terciptanya industrialisasi nasional.
4. Batalkan tunjangan DPR yang melangit.
5. Segera copot Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang telah terbukti gagal menjaga profesionalisme dan justru menjadi otak kekerasan negara.
6. Melaksanakan reshuffle kabinet, ganti menteri yang tidak pro rakyat.
7. Copot Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dan desak Presiden Prabowo untuk mencopot Kapolri.
8. Copot Menteri Pertanian dan semua pejabat Dinas Pertanian Malut sebagai syarat pemenuhan amanat UU No. 19 Tahun 2013.
9. Hapuskan sistem kerja outsourcing dan tolak upah murah.
10. Amandemen UUD, hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), evaluasi kinerja kepolisian.
11. Bebaskan 7 masyarakat Galela tanpa syarat yang ditahan di Polres Halmahera Barat dan juga 11 pejuang lingkungan masyarakat Maba Sangaji.
12. Cabut semua kenaikan pajak yang membebani rakyat.
13. Cabut seluruh izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
14. Tangkap dan adili jenderal pelaku pelanggaran HAM.
15. Tarik militer organik dan non-organik dari tanah Papua.
16. Samakan gaji anggota DPR dengan gaji buruh.
17. Bebaskan seluruh kawan-kawan demonstran yang ditahan oleh kepolisian.
18. Tuntaskan masalah air bersih di Kota Ternate.
19. Wujudkan supremasi kelas pekerja, cabut Undang-Undang TNI.





Reporter: Asrul Madra