APBD-P Tahun 2025 Telah Disetujui, dan 9 Pandangan Akhir Terkait Fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara -->

Header Menu

APBD-P Tahun 2025 Telah Disetujui, dan 9 Pandangan Akhir Terkait Fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara

Admin Redaksi
Monday, 8 September 2025

Sofifi, WartaRepublik.com - Paripurna, juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, pada hari Senin (8/9/2025), menyampaikan pendapat akhir dari sembilan fraksi DPRD Malut di sidang paripurna yang diselenggarakan di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi. Fraksi-fraksi tersebut menekankan bahwa realisasi belanja masih rendah, yang hanya mencapai 46,8 persen hingga triwulan III.


Pada tanggal yang sama, DPRD Maluku Utara melaksanakan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai APBD-P 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Malut di Sofifi.

Dalam kesempatan ini, Agriati Yulin Mus membacakan pendapat akhir dari sembilan fraksi DPRD Malut.

Pembacaan ini sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) huruf e dari Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Tata Tertib.

Setiap fraksi diwajibkan untuk menyampaikan pendapat akhir dalam diskusi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sebanyak sembilan fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD-P 2025 untuk dijadikan peraturan daerah (Perda), meskipun terdapat beberapa catatan kritis. Sementara itu, satu fraksi menekankan pentingnya pembagian anggaran pembangunan.

Pandangan akhir dari sembilan fraksi:

1. Fraksi Golkar

Fraksi Golkar menggarisbawahi betapa pentingnya untuk memetakan potensi yang ada di bidang perikanan, pariwisata, dan transportasi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

Mereka juga menunjukkan bahwa realisasi belanja hingga triwulan ketiga masih terlalu rendah, yaitu hanya mencapai 46,8 persen.

Pemerintah diminta untuk lebih fokus pada percepatan penyerapan anggaran agar tidak menimbulkan utang baru sebelum akhir tahun.

2. Fraksi PDI-P

Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa pengelolaan pendapatan daerah perlu lebih aktif melalui peningkatan dan perluasan pajak serta retribusi.

Dalam hal belanja daerah, fraksi ini menekankan pentingnya pengalokasian dana untuk program yang bisa memberikan dampak langsung bagi pelayanan publik, pengurangan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta penciptaan lapangan kerja.

PDI-P juga menegaskan bahwa anggaran harus diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.




Reporter: Asrul