
Ternate, WartaRepublik. Com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) menolak dengan tegas dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswa baru yang mengikuti Pelatihan Pengembangan Kepribadian dan Kepemimpinan (P2KK) pada tahun 2025.
Kasus ini terungkap ketika beberapa mahasiswa baru diminta membayar sebesar Rp15. 000 per orang dengan alasan untuk pembuatan edikar sebagai bagian dari perlengkapan P2KK. Permintaan ini muncul saat mahasiswa baru mencari tahu tentang prosedur resmi dalam membuat perlengkapan tersebut.
Lastri Pora, selaku Ketua BEM FISIP UMMU, menganggap tindakan tersebut sangat membebani mahasiswa baru, terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang keluarga petani, nelayan, dan golongan yang kurang mampu.
“Mahasiswa baru adalah aset berharga yang seharusnya dirawat dan dikembangkan agar menjadi mahasiswa yang kritis dan objektif. Mereka tidak seharusnya menjadi ajang keuntungan pribadi,” tegas Lastia Pora pada Jumat, (5/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini merusak semangat pendidikan yang seharusnya bertujuan untuk memanusiakan manusia melalui sikap saling membantu, bukan untuk meraih keuntungan pribadi.
BEM FISIP UMMU meminta agar pihak kampus segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat supaya reputasi dosen dan institusi tidak tercemar.
.png)