
Oleh: Abadi Leko ketua umum IPKBW
WARTAREPUBLIK.COM - Hampir satu minggu ini, aksi demonstrasi terus berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia. Demonstrasi dapat dianggap sebagai sinyal keras bahwa ada yang salah dengan sistem di Indonesia pada saat ini. Bivitri Susanti, seorang ahli hukum tata negara, pernah mengungkapkan bahwa demonstrasi merupakan suara terakhir ketika saluran resmi tidak lagi berfungsi. Ini merupakan ungkapan keputusasaan sekaligus harapan.
Dapatkah hal ini dianggap sebagai tanda peringatan? Gelombang demonstrasi yang tak kunjung reda tidak muncul tanpa alasan. Aksi protes ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang tidak mendukung masyarakat.
Ditambah lagi, ketidakadilan sosial yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah. Misalnya, harga pangan yang terus meningkat, biaya pendidikan yang semakin membebani, dan peluang kerja yang masih terbatas. Di tengah ketidakadilan ini, hanya segelintir orang yang merasakan kemajuan. Kehidupan masyarakat semakin sulit, sementara mereka yang berkuasa semakin kaya.
Ditambah dengan pemerintah yang terkesan menolak kritik. Ruang untuk berdialog ditutup. Suara masyarakat pun dibungkam. Hal ini jelas sangat mengkhawatirkan.
Demonstrasi hari ini bukan hanya sekedar kemarahan, tetapi juga ungkapan frustrasi dari rakyat yang merasa sudah berupaya berdiskusi dengan baik, namun tidak didengarkan. Anggota DPR yang reaktif dianggap tidak mampu merespons kritik dari masyarakat, sehingga membuat rakyat merasa dikhianati. Pesan yang disampaikan jelas. Ada yang tidak beres dalam mekanisme kekuasaan, rakyat ingin didengarkan, bukan dikhianati.
Dinamik ini semakin menambah bara kemarahan dalam diri rakyat Indonesia saat ini. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Indonesia akan mengalami krisis kepercayaan terhadap hukum, aparat keamanan, dan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Di sisi lain, demonstrasi juga bisa jadi bentuk dari perubahan. Apakah ini bisa menjadi momen yang positif?
Karena jika rakyat tampak aktif mengekspresikan haknya, demokrasi akan terlihat hidup. Dengan demikian, rakyat dapat mengawasi kekuasaan agar tidak berbuat sewenang-wenang. Tidakkah banyak perubahan besar dalam sejarah dimulai dari aksi demonstrasi? Reformasi 1998 adalah contoh nyata, lahir dari gelombang demonstrasi yang pada awalnya dianggap berbahaya.
Saya mengutip pendapat dari Bung Rocky Gerung dan Prof. Zainal:
Rocky Gerung, seorang filsuf dan pengamat sosial politik, menyatakan bahwa demonstrasi adalah perayaan akal sehat. Ketika kekuasaan kehilangan arah, rakyat yang berakal sehat turun ke jalan.
Prof. Zainal Arifin Mochtar, SH, LL. M, seorang ahli hukum tata negara, menganggap demonstrasi sebagai vitamin bagi demokrasi. Ini menyegarkan sistem agar tidak stagnan dan otoriter.
Dari dua pendapat ini, pemerintah harus dapat melakukan rekonstruksi, agar demonstrasi yang terjadi bisa berbasis pada konsep demokrasi dalam sistem kedaulatan rakyat di Indonesia.
Bahwa di tengah hiruk-pikuk di jalanan, sebenarnya terdapat harapan bahwa rakyat masih peduli pada masa depan bangsa ini. Demonstrasi bukanlah ancaman, melainkan indikasi dari sistem yang tidak sehat, dan juga peluang untuk pemulihan jika ditangani dengan benar.
.png)